Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta meminta Presiden Joko Widodo untuk memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Anggota polisi itu tewas diduga ditembak rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Presiden harus memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian brigadir J dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil yang melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
LBH Jakarta juga meminta agar Jokowi membentuk tim forensik independen di luar Puslabfor Polri. Tujuannya, guna melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Yosua.
Presiden Jokowi dan DPR juga diminta melanjutkan agenda reformasi kepolisian. Dalam hal ini, reformasi kepolisian tidak Hanya terbatas pada wilayah institusional -- melainkan kultural.
"Presiden dan DPR melanjutkan agenda reformasi kepolisian termasuk namun tidak terbatas pada reformasi institusional maupun reformasi kultural," sambung Teo.
LBH Jakarta, kata Teo, menilai kasus ini berdampak terhadap kelompok rentan. Salah satu yang terdampak adalah istri Ferdy Sambo dan keluarga yang saat kejadian berada di lokasi.
Atas hal itu, perlu ada pemulihan kondisi fisik maupun psikis serta proses hukum yang berkeadilan harus diutamakan. LBH Jakarta juga menyoroti soal Polri yang belum mengambil sikap yang tegas dan jelas, bahkan terdapat kecenderungan sikap mendua dalam kasus ini.
Teo mengatakan, pada satu sisi Polri menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus dengan membentuk tim gabungan. Namun di sisi lain tindakan Polri terkesan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.
Hal itu terlihat dari intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap wartawan yang meliput di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo. Dua wartawan yang menjadi korban intimidasi berasal dari CNN Indonesia dan 20 Detik.
Baca Juga: 5 Fakta Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Ditemukan
Ragukan Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut. LBH Jakarta pun meragukan jika tim yang dibentuk itu mampu mengungkap secara utuh fakta yang sebenarnya terjadi dan memproses pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya.
Menurut Teo, tim gabungan yang dibentuk Kapolri cuma sebatas formalitas belaka. Tim itu, lanjut dia, cuma dibentuk untuk menampilkan keseriusan semu Polri di tengah desakan publik agar bisa mengungkap kasus tersebut.
"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, tim gabungan serupa pernah dibentuk untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Namun tim tersebut justru hanya mampu mengungkap pelaku pada level lapangan dan bahkan diduga kuat pelaku tersebut bukanlah pelaku yang sebenarnya," tegas Teo.
Tidak hanya mendesak Jokowi, LBH Jakarta juga meminta lembaga lain untuk aktif dalam melakukan pemeriksaan. Lembaga lain yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan Kompolnas, hingga Ombudsman RI.
"Lembaga Negara Independen, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman RI dan Komnas Perempuan, dapat aktif melakukan pemeriksaan sesuai dengan fungsi dan cakupan kewenangannya masing-masing," papar Teo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI
-
Pesawat TNI AL Bonanza G36 Crash Landing di Juanda, Awak Selamat dan Hanya Alami Kerusakan Ringan
-
Apa Kata Pemerintah Soal Drama Bursa? Mensesneg Ungkap Pelajaran dari Mundurnya Iman Rachman
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?