Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta meminta Presiden Joko Widodo untuk memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Anggota polisi itu tewas diduga ditembak rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Presiden harus memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian brigadir J dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil yang melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
LBH Jakarta juga meminta agar Jokowi membentuk tim forensik independen di luar Puslabfor Polri. Tujuannya, guna melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Yosua.
Presiden Jokowi dan DPR juga diminta melanjutkan agenda reformasi kepolisian. Dalam hal ini, reformasi kepolisian tidak Hanya terbatas pada wilayah institusional -- melainkan kultural.
"Presiden dan DPR melanjutkan agenda reformasi kepolisian termasuk namun tidak terbatas pada reformasi institusional maupun reformasi kultural," sambung Teo.
LBH Jakarta, kata Teo, menilai kasus ini berdampak terhadap kelompok rentan. Salah satu yang terdampak adalah istri Ferdy Sambo dan keluarga yang saat kejadian berada di lokasi.
Atas hal itu, perlu ada pemulihan kondisi fisik maupun psikis serta proses hukum yang berkeadilan harus diutamakan. LBH Jakarta juga menyoroti soal Polri yang belum mengambil sikap yang tegas dan jelas, bahkan terdapat kecenderungan sikap mendua dalam kasus ini.
Teo mengatakan, pada satu sisi Polri menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus dengan membentuk tim gabungan. Namun di sisi lain tindakan Polri terkesan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.
Hal itu terlihat dari intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap wartawan yang meliput di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo. Dua wartawan yang menjadi korban intimidasi berasal dari CNN Indonesia dan 20 Detik.
Baca Juga: 5 Fakta Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Ditemukan
Ragukan Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut. LBH Jakarta pun meragukan jika tim yang dibentuk itu mampu mengungkap secara utuh fakta yang sebenarnya terjadi dan memproses pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya.
Menurut Teo, tim gabungan yang dibentuk Kapolri cuma sebatas formalitas belaka. Tim itu, lanjut dia, cuma dibentuk untuk menampilkan keseriusan semu Polri di tengah desakan publik agar bisa mengungkap kasus tersebut.
"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, tim gabungan serupa pernah dibentuk untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Namun tim tersebut justru hanya mampu mengungkap pelaku pada level lapangan dan bahkan diduga kuat pelaku tersebut bukanlah pelaku yang sebenarnya," tegas Teo.
Tidak hanya mendesak Jokowi, LBH Jakarta juga meminta lembaga lain untuk aktif dalam melakukan pemeriksaan. Lembaga lain yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan Kompolnas, hingga Ombudsman RI.
"Lembaga Negara Independen, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman RI dan Komnas Perempuan, dapat aktif melakukan pemeriksaan sesuai dengan fungsi dan cakupan kewenangannya masing-masing," papar Teo.
Kepada Kapolri, LBH juga meminta agar ada pemastian kepada seluruh jajaran agar menuntaskan proses hukum yang ada. Tentunya, dengan profesional dan berpihak pada korban.
Jenderal Listyo juga diminta menjamin aksesibilitas Lembaga Negara Independen terhadap alat bukti untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Tidak sampai situ, perlu ada evaluasi terhadap penggunaan senjata api bagi anggota Polri.
"Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api dan menetapkan ketentuan penggunaan senjata api yang jelas sesuai dengan fungsi dan kewenangan petugas terkait," tutup Teo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas