Suara.com - Sertifikat vaksin menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi oleh masyarakat Indonesia untuk beraktivitas mulai dari bekerja, bepergian menggunakan alat transportasi umum hingga persyaratan administratif lainnya. Bagaimana cara download sertifikat vaksin?
Sertifikat vaksin diberikan kepada orang yang telah menjalani vaksinasi dosis 1, 2 dan booster.
Pemerintah telah membuat sertifikat vaksin mudah untuk diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat mengunduh sertifikat vaksin.
Namun bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi dapat mengunduhnya melalui beberapa cara sebagai berikut.
Download via WhatsApp
Cara download sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp. Kamu hanya perlu menyimpan nomor chatbot untuk meminta sertifikat vaksin agar dapat diunduh melalui aplikasi WhatsApp. Simak caranya berikut ini.
1. Pertama, Anda dapat menyimpan nomor 081110500567 agar dapat dihubungi melalui WhatsApp
2. Setelah itu buka aplikasi WhatsApp dan ketik keyword “Hai” pada nomor di atas
3. Kemudian akan muncul menu utama dan pilih “Sertifikat Vaksin”
Baca Juga: 3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!
4. Kemudian akan diarahkan memasukkan nomor telepon pada aplikasi PeduliLindungi
5. Lalu Cek SMS dan masukkan kote OTP yang telah dikirim
6. Klik menu “Download Sertifikat” serta masukkan nama lengkap dan NIK
7. Sertifikat vaksin sudah dapat diunduh
Download via SMS
Cara download sertifikat vaksin melalui SMS ini dikhususkan bagi masyarakat yang telah mendapatkan SMS dari nomor 1199 setelah melakukan vaksinasi. Nomor 1199 akan mengirimkan link yang diarahkan untuk mengecek sertifikat vaksin dan informasi lainnya.
Berita Terkait
-
3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!
-
Kemenkes Pertimbangkan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ke-4
-
Ingin Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri? Ini Cara Unduh Sertifikat Vaksin Internasional di Aplikasi PeduliLindungi
-
Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi untuk Semua Format dan Kualitas HD
-
Ini Keunggulan MP3 Juice, Converter Download Video Youtube ke MP3 Gratis
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar