Roy Suryo tercatat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Terakhir, ia terpilih menjadi Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi di Partai Demokrat.
Lebih lanjut, ia juga menjabat sebagai penanggung jawab redaksi di situs resmi Partai Demokrat. Lalu, pada 15 Januari 2013 Roy Suryo resmi ditunjuk Presiden SBY sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus Korupsi Hambalang.
Roy Suryo Tersangka Kasus Meme
Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia. Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2. Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6) lalu.
Ini dilakukan Roy sebagai protes atas kebijakan melonjaknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Terbaru, kebijakan itu sendiri sudah dibatalkan oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menarik unggahannya karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Roy juga disangkakan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.
Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Ini yang Bikin Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Namun, Roy Suryo tidak ditahan karena sakit meski sudah menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa kurang lebih 12 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).
Roy terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 dengan kondisi lemas. Ia mendapat pertolongan memakai kursi roda saat menuju ke mobilnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ini yang Bikin Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Sakit Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Diperiksa 12 Jam, Roy Suryo Lunglai hingga Harus Dibopong Menuju Mobil
-
Karena Sakit, Roy Suryo Tidak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Wajah Presiden Jokowi, Roy Suryo Tidak Ditahan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum