Suara.com - Penasaran dengan cara buat scrolling text yang belakangan ini viral dan menarik perhatian publik? Meski terkadang cukup mengganggu, nyatanya tidak sedikit orang yang penasaran tentang cara membuatnya untuk dikirimkan pada orang lain.
Scrolling text sendiri adalah teks yang muncul dengan panjang di layar gadget, dan untuk membacanya seorang harus scroll ke bagian bawah hingga bisa melihatnya secara penuh.
Cara Buat Scrolling Text dengan Website Scrolling Text Time Waster
Kali ini cara pembuatannya akan menggunakan layanan dari situs Scrolling Text Time Waster yang cukup populer untuk hal ini. Berikut langkah yang bisa Anda lakukan.
- Masuk dengan perangkat yang Anda gunakan ke situs Scrolling Text Time Waster
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan form untuk memasukkan data, atau mengetik kata yang Anda ingin jadikan scrolling text
- Ketikkan apapun yang ingin Anda jadikan scrolling text, dan secara otomatis kata yang sama akan muncul secara berurutan sampai ke scroll terbawah dari teks yang dikirimkan
- Klik Auto Scroll jika Anda ingin mengaktifkan fitur scroll ke bawa secara otomatis
- Lakukan pengaturan waktu auto scroll yang diinginkan dalam hitungan detik jika ingin melakukan modifikasi, jika tidak setelan default akan dipasangkan
- Klik Again! Again! Say! Untuk mengakhiri proses dan menyelesaikan pembuatan scrolling text ini
- Record layar HP Anda dan aktifkan auto scroll sebelum membagikannya ke akun media sosial yang Anda inginkan
Perhatikan Penggunaannya
Karena scrolling text sendiri merupakan salah satu bentuk prank atau tindakan mengerjai, maka Anda harus memperhatikan penggunaannya dengan baik. Jangan sampai Anda mengirimkan scrolling text pada orang yang memiliki kesibukan luar biasa, dan justru mengganggu harinya.
Kirimkan pada teman-teman Anda di waktu luang untuk sekedar iseng dan menjadi hiburan semata. Akan lebih seru ketika teman yang Anda kirimi ini tidak memahami apa itu scrolling text, sehingga ia akan tampak bingung.
Itu tadi sedikit cara buat scrolling text yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga bisa menejadi informasi yang bermanfaat. Semoga hari Anda menyenangkan dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Viral Wisatawan Borobudur Curhat Mobil Dikerumuni Pedagang, Tuai Hujatan
Berita Terkait
-
Viral Wisatawan Borobudur Curhat Mobil Dikerumuni Pedagang, Tuai Hujatan
-
Nikita Mirzani Dibebaskan Karena Rawat Anak, Publik Bandingkan Nasib Ibu Bawa Bayi Menyusu ke Bui: Keadilan Bagi Siapa?
-
Pasien Emergency Dibawa Pulang Paksa Akibat 2 Jam Tak Diperiksa, Keluarga sampai Adu Mulut dengan Satpam RS
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah