Suara.com - Memasuki akhir bulan Juli, banyak orang bertanya-tanya apakah tanggal 30 Juli 2022 libur? Pasalnya, tanggal tersebut diperingati sebagai Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.
Merujuk pada SKB 3 Menteri, 30 Juli 2022 masuk dalam daftar libur nasional memperingati Tahun Baru Islam. Itu artinya pada tanggal tersebut merupakan tanggal merah, di mana para pekerja dan pelajar diliburkan dari aktivitas harian mereka.
Meski demikian, mengingat penetapan bulan Syawal dan Dzulhijjah yang bergeser, apakah 30 Juli 2022 tetap libur?
Seperti diketahui, pemerintah sempat merevisi SKB 3 Menteri dengan menggeser perayaan Idul Adha 2022 dari tanggal 9 Juli 2022 menjadi 10 Juli 2022. Hal ini merujuk pada hasil sidang isbat yang diresmikan lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah.
Dengan adanya perbaikan tersebut, maka libur nasional tidak di tanggal 9 Juli, melainkan 10 Juli 2022 yang bertepatan dengan hari Minggu.
Lantas, apakah keputusan ini juga berpengaruh terhadap penetapan 1 Muharram 1444 Hijriah? Apakah libur Tahun Baru Islam 2022 digeser?
Jika libur Tahun Baru Islam 2022 tidak digeser, maka 30 Juli yang bertepatan pada hari Sabtu menjadi tanggal merah. Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi para pekerja yang memiliki waktu kerja 6 hari bekerja.
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pergeseran libur nasional Tahun Baru Islam 2022. Pastikan untuk memantau laporan terkini mengenai libur nasional.
Meski demikian Anda tidak perlu khawatir, sebab masih ada beberapa tanggal merah di tahun ini yang bisa Anda nantikan. Berikut daftar lengkapnya.
Baca Juga: 30 Juli 2022 Libur Apa? Simak Daftar Libur Nasional yang Tersisa Tahun Ini
Daftar Libur Nasional 2022
Selain Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 30 Juli 2022, terdapat beberapa hari libur nasional yang tersisa di bulan Agustus hingga Desember 2022 mendatang. Berikut ini daftar lengkapnya:
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Demikian ulasan lengkap untuk menjawab pertanyaan apakah tanggal 30 Juli 2022 libur. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Tanggal 30 Juli 2022 Memperingati Hari Apa? Siap-siap Libur Tanggal Merah
-
11 Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H Terbaru dan Gratis, Buruan Dicek!
-
Adakah Amalan 1 Muharram, Puasa Khusus Akhir dan Awal Tahun? Ini Kata Buya Yahya
-
Bacaan Doa Tahun Baru Islam, Yuk Amalkan Doa Akhir dan Awal Tahun Ini!
-
Mengenal Jenis-jenis Puasa Tahun Baru Islam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?