Suara.com - Memasuki akhir bulan Juli, banyak orang bertanya-tanya apakah tanggal 30 Juli 2022 libur? Pasalnya, tanggal tersebut diperingati sebagai Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.
Merujuk pada SKB 3 Menteri, 30 Juli 2022 masuk dalam daftar libur nasional memperingati Tahun Baru Islam. Itu artinya pada tanggal tersebut merupakan tanggal merah, di mana para pekerja dan pelajar diliburkan dari aktivitas harian mereka.
Meski demikian, mengingat penetapan bulan Syawal dan Dzulhijjah yang bergeser, apakah 30 Juli 2022 tetap libur?
Seperti diketahui, pemerintah sempat merevisi SKB 3 Menteri dengan menggeser perayaan Idul Adha 2022 dari tanggal 9 Juli 2022 menjadi 10 Juli 2022. Hal ini merujuk pada hasil sidang isbat yang diresmikan lewat Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah.
Dengan adanya perbaikan tersebut, maka libur nasional tidak di tanggal 9 Juli, melainkan 10 Juli 2022 yang bertepatan dengan hari Minggu.
Lantas, apakah keputusan ini juga berpengaruh terhadap penetapan 1 Muharram 1444 Hijriah? Apakah libur Tahun Baru Islam 2022 digeser?
Jika libur Tahun Baru Islam 2022 tidak digeser, maka 30 Juli yang bertepatan pada hari Sabtu menjadi tanggal merah. Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi para pekerja yang memiliki waktu kerja 6 hari bekerja.
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pergeseran libur nasional Tahun Baru Islam 2022. Pastikan untuk memantau laporan terkini mengenai libur nasional.
Meski demikian Anda tidak perlu khawatir, sebab masih ada beberapa tanggal merah di tahun ini yang bisa Anda nantikan. Berikut daftar lengkapnya.
Baca Juga: 30 Juli 2022 Libur Apa? Simak Daftar Libur Nasional yang Tersisa Tahun Ini
Daftar Libur Nasional 2022
Selain Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 30 Juli 2022, terdapat beberapa hari libur nasional yang tersisa di bulan Agustus hingga Desember 2022 mendatang. Berikut ini daftar lengkapnya:
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Demikian ulasan lengkap untuk menjawab pertanyaan apakah tanggal 30 Juli 2022 libur. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Tanggal 30 Juli 2022 Memperingati Hari Apa? Siap-siap Libur Tanggal Merah
-
11 Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H Terbaru dan Gratis, Buruan Dicek!
-
Adakah Amalan 1 Muharram, Puasa Khusus Akhir dan Awal Tahun? Ini Kata Buya Yahya
-
Bacaan Doa Tahun Baru Islam, Yuk Amalkan Doa Akhir dan Awal Tahun Ini!
-
Mengenal Jenis-jenis Puasa Tahun Baru Islam
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah