Suara.com - Seperti yang telah diketahui bahwa tanggal 30 Juli 2022 adalah tanggal merah. Lantas banyak yang bertanya, tanggal 30 Juli 2022 memperingati hari apa?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 30 Juli 2022 termasuk di dalam daftar Hari Besar dan Cuti Bersama 2022. Dikutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, 30 Juli 2022 adalah tanggal merah Tahun Baru Islam 1444 H.
SKB 3 Menteri tersebut memang telah memutuskan tentang Hari Besar Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, termasuk tanggal merah 30 Juli 2022 jatuh pada hari Sabtu.
Tanggal 30 Juli 2022 Memperingati Hari Apa?
Tahun Baru Islam 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 30 Juli 2022. Peringatan ini merupakan salah satu hari penting bagi umat Islam.
Melansir dari situs resmi BMKG, penentuan awal bulan Hijriah dalam menentukan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah didasarkan pada keteraturan peredaran bulan dalam mengelilingi bumi dan bumi bersama bulan dalam mengelilingi matahari.
Penentuan awal bulan Hijriyah ini sangat penting bagi umat Islam karena berhubungan dengan waktu ibadah, terutama bulan Ramadan, Syawal, serta Dzulhijjah.
Dalam bulan Hijriah, Tahun Baru Islam diperingati pada tanggal 1 Muharram. Kemudian, pemerintah telah menetapkan 1 Muharram 1444 H Tahun Baru Islam pada tanggal 30 Juli 2022. Hingga hari ini, keputusan tanggal 30 Juli sebagai tanggal merah masih sama atau dalam kata lain tidak ada pembaharuan.
Sejarah Tahun Baru Islam
Baca Juga: 11 Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H Terbaru dan Gratis, Buruan Dicek!
Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah menuju Madinah pada tahun 622 Masehi menjadi peristiwa yang menandai Tahun Baru Islam. Meski begitu, peristiwa tersebut tidak langsung menjadi peringatan Tahun Baru Islam, melainkan baru ditandai setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab, masyarakat mengeluhkan minimnya konsistensi penanggalan pada surat yang diterima, dan komplain tersebut diberikan pada Abu Musa Al-Ashari, petugas pemerintahan di Basrah (Irak).
Kemudian Abu Musa Al-Ash’ari meminta Khalifah Umar untuk membangun sistem penanggalan yang baru, dan Khalifah Umar lalu berdiskusi dengan anggota pemerintahan lainnya.
Maka muncul usulan untuk menjadikan hari kelahiran Rasulullah SAW untuk menjadi awal kalender. Ada pula yang mengusulkan hari kematian Rasulullah SAW, serta saat terjadinya hijrah.
Lalu berdasarkan saran dari Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, Khalifah Umar akhirnya setuju untuk menggunakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW untuk menjadi momen awal Kalender Islam. Dengan begitu, tahun 622 Masehi menjadi tahun pertama pada kalender Hijriyah.
Terdapat 12 bulan dalam Kalender Hijriyah, di mana setiap bulannya dimulai dengan siklus munculnya bulan baru, dan jumlah harinya bergantung pada lamanya bulan mengelilingi bumi. Pergantian harinya bukan terjadi pada tengah malam, namun pada waktu Maghrib.
Berita Terkait
-
11 Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H Terbaru dan Gratis, Buruan Dicek!
-
Bacaan Doa Tahun Baru Islam, Yuk Amalkan Doa Akhir dan Awal Tahun Ini!
-
Apakah Libur Tahun Baru Islam 2022 Digeser Seperti Hari Raya Idul Adha?
-
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah untuk Teman yang Menyentuh
-
4 Makna Tahun Baru Islam, Muharram adalah Bulan Haram, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo