Suara.com - Kelakuan bejat pria lansia asal Kecamatan Tomohon Barat, Kabupaten Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) yang satu ini tak seharusnya ditiru. Pria lansia berumur 59 tahun berinisial VR diketahui melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan berumur 11 tahun.
Mirisnya, pelaku mengiming-imingi bocah tersebut dengan uang Rp2.000 dan cemilan.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut hingga tiga kali.
Dilansir dari Beritamanado.com-jaringan Suara.com, VR yang dirtangkap di sebuah waryng yang lokasinya tak jauh dari rumahnya pada Senin (25/7/2022) malam sekira pukul 20.30 Wita.
Dari kronologis yang dihimpun, kejadian pencabulan tersebut terungkap pada Senin (25/7/2022). Saat itu, ibu korban mendapat laporan dari seorang warga yang sempat curiga melihat pelaku dan korban di dalam rumah saat keadaan kosong.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pertengahan Juli 2022 silam. Ibu korban kemudian bertanya kepada sang anak terkait kedatangan VR di rumahnya dalam kondisi kosong.
“Ibu korban lalu menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada korban. Dan korban pun membenarkannya, bahkan mengaku telah dicabuli oleh pelaku saat itu. Ibu korban lalu melapor ke Polres Tomohon,” jelas Abast di Mapolda Sulut.
Ironisnya, pelaku telah tiga kali melakukan tindak asusila dengan memegang bagian intim dan menyetubuhi korban. Dalam salah satu aksinya, pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2000 dan cemilan.
Mendengar pengakuan korban, sang ibu melaporkannya kepada polisi. Tim kemudian meminta keterangan awal kepada korban. Saat itulah terungkap, jika korban mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali oleh pelaku, dalam waktu berbeda.
Baca Juga: Ayah Sambung Rudapaksa Anak di Deli Serdang Ditangkap Polisi
“Setelah meminta keterangan korban, tim melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku. Pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya, kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim