Allah SWT telah menegaskan bahwa Rasul sudah memberikan anjuran dan perintah untuk tidak membunuh sesama manusia. Namun tetap saja ada manusia yang berbuat melampaui batas dan melakukan kerusakan di bumi dengan pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya.
Maka, agar umat Islam terhindar dari perbuatan-perbuatan keji dan kerusakan itu, kita harus selalu berpedoman kepada perintah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Penerapan Al Maidah Ayat 32 dalam Kehidupan sehari-hari
Implementasi Al Maidah ayat 32 dalam kehidupan sehari-hari tentu tidak hanya terbatas pada kasus pembunuhan. Lalu apa saja penerapan nyatanya ayat dalam surat Al Maidah tersebut?
- Menghindari tindakan kriminal
- Bersikap santun kepada setiap orang
- Menjauhi sifat egois, dendam, iri maupun dengki
- Beriman kepada rasul
- Tidak berlebihan dalam memenuhi kebutuhan hidup
- Rajin bersedekah
- Selalu mengucap syukur atas segala hal yang didapatkan
- Menjaga kebersihan lingkungan
- Tidak membuang sampah sembarangan dan menanam pohon
Itulah penjelasan lengkap tentang surat Al Maidah ayat 32 mulai dari bacaan, arti hingga penerapannya dalam kehidupan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia