Suara.com - Unit Reskrim Polsek Pejagoan meringkus pemuda berinisial MFR (21), seorang karyawan sebuah kafe di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Kebumen karena mencuri satu unit drone milik majikannya.
Pelaku diketahui sebagai warga Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kebumen. Bahkan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan meringkuk di ruang tahanan.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan pencurian drone jenis Fimi x8 Se 2020, terjadi pada Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar Pukul 02.00 WIB.
“Tersangka mengambil unit drone milik korban yang tergeletak di kamar kafe,” terang AKBP Burhanuddin seperti diberitakan suarabaru.id - jaringan Suara.com, Jumat (29/7)
Sadar menjadi korban pencurian, lantas pemilik kafe melaporkan ke Polsek Pejagoan. Hasil penyelidikan, akhirnya MRF dilakukan penangkapan pada hari Selasa 12 Juli 2022.
Kepada polisi, tersangka mengaku dengan mudah mengambil unit drone karena sebagai karyawan di kafe tersebut.
"Mudah saja pak untuk mengambil drone itu. Tinggal ngambil saja, saya kan karyawan di situ,” ucap tersangka MRF.
Tersangka sudah bekerja di kafe tersebut kurang lebih berjalan 5 bulan dan mengambil kesempatan sebagai karyawan untuk mencuri.
Setelah berhasil mencuri, unit drone dijual kepada seseorang di Yogyakarta senilai Rp 3,8 juta. Uang tersebut telah ia gunakan untuk membeli handphone serta untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: Pasangan Sejoli Babak Belur Dihajar Warga Surabaya Setelah Tepergok Curi Motor di Warung
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Video Pencuri Ngaku Nyolong Tali Tambang Tapi Malah Dapat Kambing, Warganet: Bukannya Panik Malah Ngelawak
-
Pasangan Sejoli Babak Belur Dihajar Warga Surabaya Setelah Tepergok Curi Motor di Warung
-
Nggak Tahu Malu, Sepasang Suami Istri Curi Kotak Amal, Publik: Miskin Adab
-
Demi HP Baru, Karyawan Cafe di Kebumen Curi Drone Majikan
-
Pencuri dan Penadah Barang Pecah Belah di Medan Dicokok
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!