Suara.com - Unit Reskrim Polsek Pejagoan meringkus pemuda berinisial MFR (21), seorang karyawan sebuah kafe di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Kebumen karena mencuri satu unit drone milik majikannya.
Pelaku diketahui sebagai warga Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kebumen. Bahkan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan meringkuk di ruang tahanan.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan pencurian drone jenis Fimi x8 Se 2020, terjadi pada Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar Pukul 02.00 WIB.
“Tersangka mengambil unit drone milik korban yang tergeletak di kamar kafe,” terang AKBP Burhanuddin seperti diberitakan suarabaru.id - jaringan Suara.com, Jumat (29/7)
Sadar menjadi korban pencurian, lantas pemilik kafe melaporkan ke Polsek Pejagoan. Hasil penyelidikan, akhirnya MRF dilakukan penangkapan pada hari Selasa 12 Juli 2022.
Kepada polisi, tersangka mengaku dengan mudah mengambil unit drone karena sebagai karyawan di kafe tersebut.
"Mudah saja pak untuk mengambil drone itu. Tinggal ngambil saja, saya kan karyawan di situ,” ucap tersangka MRF.
Tersangka sudah bekerja di kafe tersebut kurang lebih berjalan 5 bulan dan mengambil kesempatan sebagai karyawan untuk mencuri.
Setelah berhasil mencuri, unit drone dijual kepada seseorang di Yogyakarta senilai Rp 3,8 juta. Uang tersebut telah ia gunakan untuk membeli handphone serta untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: Pasangan Sejoli Babak Belur Dihajar Warga Surabaya Setelah Tepergok Curi Motor di Warung
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Video Pencuri Ngaku Nyolong Tali Tambang Tapi Malah Dapat Kambing, Warganet: Bukannya Panik Malah Ngelawak
-
Pasangan Sejoli Babak Belur Dihajar Warga Surabaya Setelah Tepergok Curi Motor di Warung
-
Nggak Tahu Malu, Sepasang Suami Istri Curi Kotak Amal, Publik: Miskin Adab
-
Demi HP Baru, Karyawan Cafe di Kebumen Curi Drone Majikan
-
Pencuri dan Penadah Barang Pecah Belah di Medan Dicokok
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi