Deli.Suara.com - Polisi menangkap pelaku pencurian dan penadah barang pecah yang beraksi di Jalan Dr FL Tobing, Kecamatan Medan Kota.
Kedua orang yang ditangkap berinisial LR (42) berperan sebagai pencuri dan penadah seorang wanita berinisial LS (40).
"Mereka merupakan pelaku dan penadahnya," kata Plt Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Ipda Widi Lumbanraja, Jumat (29/7/2022).
Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti sejumlah barang pecah belah. Penangkapan bermula dari penyelidikan atas laporan korban. Diperoleh informasi adanya barang pecah belah di rumah LS.
Kepada petugas, LS mengaku barang pecah belah tersebut dibawa oleh LR.
"Dalam proses pengembangan, tersangka LR dapat ditangkap di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota," jelasnya.
Keduanya bersama barang bukti digelandang ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka diganjar dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang pencurian dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Baca Juga: Tampil Tanpa Hijab, Kekeyi Mendadak Umumkan Mau Lamaran
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Oknum Diduga Pencuri Rogoh Tas Ibu-ibu di Angkot Tak Sadar Direkam
-
Kawanan Pencuri Ini Gondol Uang Puluhan Juta Bermodal Tusuk Gigi
-
Bobol Rumah Kosong di Bantul, Polsek Kretek Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Kurang dari 24 Jam
-
Viral Pencuri Kotak Amal Masjid di Wonogiri Bawa Mobil, Warganet: Kepepet Bayar Cicilan
-
Ini Dia Komplotan Pencuri Mobil yang Sempat Diamuk Massa di Medan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'