PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemuda berinisial MFR (21) warga Kecamatan Sempor, Kebumen, Jawa Tengah harus mendekam di tahanan setelah mencuri drone milik majikannya. Drone dijual dan ia gunakan uang hasil penjualannya untuk membeli HP baru.
MFR, karyawan sebuah kafe di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Kebumen ditangkap unit Reskrim Polsek Pejagoan. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers mengungkapkan, pencurian drone jenis Fimi x8 Se 2020, terjadi pada Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka mengambil unit drone milik korban yang tergeletak di kamar kafe," jelas AKBP Burhanuddin, Jumat 29 Juli 2022.
Sadar menjadi korban pencurian, lantas pemilik kafe melaporkan ke Polsek Pejagoan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi menangkap MRF pada hari Selasa 12 Juli 2022.
Kepada polisi tersangka mengaku dengan mudah mengambil unit drone karena sebagai karyawan di kafe tersebut.
"Mudah saja Pak untuk mengambil drone itu. Tinggal ngambil saja, saya kan karyawan di situ," kata tersangka MRF.
Tersangka sudah bekerja di kafe tersebut kurang lebih berjalan 5 bulan dan mengambil kesempatan sebagai karyawan untuk mencuri.
Setelah berhasil mencuri, unit drone dijual kepada seseorang di Yogyakarta senilai 3,8 juta Rupiah. Uang tersebut telah ia gunakan untuk membeli handphone serta untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Siap Beri Diskon 5 Persen
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Eks Striker Semen Padang Bruno Gomes Gabung Persis Solo, Misi Keluar dari Zona Merah!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Film Ahlan Singapore: Kisah Cinta di Negeri Singa yang Menyentuh Hati
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
5 Rekomendasi Baju Cheongsam Anak Laki yang Keren dan Menggemaskan
-
7 Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk: Mudik Nyaman, Penumpang Tenang