PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemuda berinisial MFR (21) warga Kecamatan Sempor, Kebumen, Jawa Tengah harus mendekam di tahanan setelah mencuri drone milik majikannya. Drone dijual dan ia gunakan uang hasil penjualannya untuk membeli HP baru.
MFR, karyawan sebuah kafe di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Kebumen ditangkap unit Reskrim Polsek Pejagoan. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers mengungkapkan, pencurian drone jenis Fimi x8 Se 2020, terjadi pada Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka mengambil unit drone milik korban yang tergeletak di kamar kafe," jelas AKBP Burhanuddin, Jumat 29 Juli 2022.
Sadar menjadi korban pencurian, lantas pemilik kafe melaporkan ke Polsek Pejagoan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi menangkap MRF pada hari Selasa 12 Juli 2022.
Kepada polisi tersangka mengaku dengan mudah mengambil unit drone karena sebagai karyawan di kafe tersebut.
"Mudah saja Pak untuk mengambil drone itu. Tinggal ngambil saja, saya kan karyawan di situ," kata tersangka MRF.
Tersangka sudah bekerja di kafe tersebut kurang lebih berjalan 5 bulan dan mengambil kesempatan sebagai karyawan untuk mencuri.
Setelah berhasil mencuri, unit drone dijual kepada seseorang di Yogyakarta senilai 3,8 juta Rupiah. Uang tersebut telah ia gunakan untuk membeli handphone serta untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
IHSG Jadi Bursa Kinerja Terburuk Global, Aksi Jual Saham Perbankan Tekan Perdagangan
-
Berlari Bersama Forrest Gump: Mengapa Ketulusan Adalah Senjata Terkuat Menghadapi Dunia yang Kejam
-
Tayang 2026, Han Ga Ram Bergabung Jadi Salah Satu Pemain di Drakor Munmu
-
Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
-
5 Rekomendasi Wireless Charger untuk Semua HP, Awet dan Praktis Tanpa Kabel
-
BUMI Ambles Terus-terusan, Segini Target Harga Sahamnya