Suara.com - Ardhito Pramono, penyanyi yang sedang naik daun ini menjadi perhatian publik karena video syur yang menyebar di sosial media.
Dalam video tersebut, tampak seorang laki-laki telanjang memegangi alat kelaminnya sendiri. Laki-laki dalam video tersebut mirip dengan Ardhito Pramono sehingga sekarang netizen sedang menantikan klarifikasi dari Ardhito Pramono.
Penyanyi bernama lengkap Ardhito Rifqi Pramono ini lahir di Jakarta, Indonesia pada 22 Mei 1995. Pramono mengaku sebagai pecinta jazz dan penggemar lagu-lagu tahun 40-an.
Keahliannya tidak hanya menggubah lagu, tapi juga memainkan alat musik seperti gitar, piano, dan drum. Ia serius menggubah musik sejak tahun 2013, saat masih berstatus mahasiswa di JMC Academy, Australia, di Departemen Film.
Gubahan lagunya bermasih membawa namanya melejit dan bahkan popularitasnya semakin naik dengan terpilih sebagai Top 6 MTV Indonesia VJ Hunt.
Pramono menikah dengan model Indonesia Jeanneta Sanfadelia, pada 2019 dan sudah dikaruniai seorang anak.
Kontroversi Ditangkap Narkoba
Kontroversi Ardhito Pramono tidak hanya skandal mastubarsi yang viral di twitter melainkan juga pernah ditangkap karena kasus narkoba. Pada 12 Januari 2022, Pramono ditangkap oleh polisi dan ditahan karena dugaan kepemilikan dan konsumsi ganja dikirim ke rehabilitasi selama enam bulan.
Baca Juga: Heboh Video Lelaki Mirip Ardhito Pramono Diduga Lakukan Masturbasi, Ketahui Efek Sampingnya, Yuk!
Di saat musik-musiknya semakin dikenal, Ardhito Pramono justru terjerat skandal narkoba.
Penyanyi lagu "Bitterlove" tersebut ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 21 Januari 2022. Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya, Kawasan Klender, Jakarta Timur.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan pil alprazolam, dengan rincian sebagai berikut:- Dua paket ganja berat bruto 4,80 gram- Satu bungkus kertas papir- 21 pil alprazolam dengan resep dokter
Heboh video mesum viral
Pada 29 Juli 2022, video skandal pria masturbasi yang diduga sebagai Pramono, tersebar di Twitter. Ini menjadi skandal terbaru dan menambah daftar kontroversi Ardhito Pramono.
Apabila terbukti Ardhito Pramono adalah sosok dalam video syur tersebut, maka ia akan terancam jeratan hukum undang-undang pornografi. Ardhito Pramono bisa kena Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Heboh Video Lelaki Mirip Ardhito Pramono Diduga Lakukan Masturbasi, Ketahui Efek Sampingnya, Yuk!
-
Perangkat Desa di Probolinggo Jualan Sabu-sabu, Pembeli Diajak Pesta di Rumahnya
-
4 Fakta Heboh Video Syur Mirip Ardhito Pramono, Sang Aktor Beri Reaksi Santai
-
Lirik Lagu Berdikari - Ardhito Pramono
-
Perangkat Desa di Probolinggo Bisnis Narkoba, Rumahnya Ada Ruangan Rahasia untuk Transaksi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional