Dalam replik yang tertulis di website Mahkamah Agung RI, Futri Zulya Savitri menyebut mantan suaminya, Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan. Faktor itulah yang menurut Futri, kerap membuat Ahmad melakukan penganiayaan ke asisten rumah tangganya.
Tertulis, "Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat".
Permasalahan rumah tangga antara keduanya juga ditengarai karena kebiasaan buruk Ahmad. Dalam replik itu disebutkan, putra Amien Rais sering meminum minuman keras hingga menyebabkan pertengkaran.
"Selain masalah-masalah tersebut di atas, ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat," lanjut poin selanjutnya.
Atas dasar itulah Futri mengajukan gugatan cerai dan dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung. Hasilnya, Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Sementara, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan memberi nafkah anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.
Seperti itulah penjelasan seputar Futri Zulya Savitri tentang profil, riwayat pendidikan hingga kariernya.
Berita Terkait
-
Cerai dari Futri Zulya Savitri, Putra Amien Rais Punya Gangguan Jiwa dan Suka Minuman Keras?
-
Cerai dari Futri Zulya Savitri, Fakta Mengejutkan Anak Amien Rais Terbongkar
-
Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Bersyukur, PAN Jadi Populer dan Viral
-
Kampanyekan Anak Smbil Bagikan Minyak Goreng Gratis, Pengamat Sarankan Jokowi Reshuffle Mendag Zulhas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo