Dalam replik yang tertulis di website Mahkamah Agung RI, Futri Zulya Savitri menyebut mantan suaminya, Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan. Faktor itulah yang menurut Futri, kerap membuat Ahmad melakukan penganiayaan ke asisten rumah tangganya.
Tertulis, "Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat".
Permasalahan rumah tangga antara keduanya juga ditengarai karena kebiasaan buruk Ahmad. Dalam replik itu disebutkan, putra Amien Rais sering meminum minuman keras hingga menyebabkan pertengkaran.
"Selain masalah-masalah tersebut di atas, ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat," lanjut poin selanjutnya.
Atas dasar itulah Futri mengajukan gugatan cerai dan dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung. Hasilnya, Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Sementara, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan memberi nafkah anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.
Seperti itulah penjelasan seputar Futri Zulya Savitri tentang profil, riwayat pendidikan hingga kariernya.
Berita Terkait
-
Cerai dari Futri Zulya Savitri, Putra Amien Rais Punya Gangguan Jiwa dan Suka Minuman Keras?
-
Cerai dari Futri Zulya Savitri, Fakta Mengejutkan Anak Amien Rais Terbongkar
-
Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Bersyukur, PAN Jadi Populer dan Viral
-
Kampanyekan Anak Smbil Bagikan Minyak Goreng Gratis, Pengamat Sarankan Jokowi Reshuffle Mendag Zulhas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM