Dalam replik yang tertulis di website Mahkamah Agung RI, Futri Zulya Savitri menyebut mantan suaminya, Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan. Faktor itulah yang menurut Futri, kerap membuat Ahmad melakukan penganiayaan ke asisten rumah tangganya.
Tertulis, "Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat".
Permasalahan rumah tangga antara keduanya juga ditengarai karena kebiasaan buruk Ahmad. Dalam replik itu disebutkan, putra Amien Rais sering meminum minuman keras hingga menyebabkan pertengkaran.
"Selain masalah-masalah tersebut di atas, ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat," lanjut poin selanjutnya.
Atas dasar itulah Futri mengajukan gugatan cerai dan dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung. Hasilnya, Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Sementara, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan memberi nafkah anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.
Seperti itulah penjelasan seputar Futri Zulya Savitri tentang profil, riwayat pendidikan hingga kariernya.
Berita Terkait
-
Cerai dari Futri Zulya Savitri, Putra Amien Rais Punya Gangguan Jiwa dan Suka Minuman Keras?
-
Cerai dari Futri Zulya Savitri, Fakta Mengejutkan Anak Amien Rais Terbongkar
-
Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Zulkifli Hasan: Bersyukur, PAN Jadi Populer dan Viral
-
Kampanyekan Anak Smbil Bagikan Minyak Goreng Gratis, Pengamat Sarankan Jokowi Reshuffle Mendag Zulhas
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen