Suara.com - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik IIndonesia (RI) dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih tahun 2022, akan kembali digelar pemerintah di Istana. Adapun upacara 17 Agustus ini akan digelar secara terbuka dengan jumlah undangan terbatas. Lantas bagaimana cara ikut upacara 17 Agustus di Istana?
Nantinya, masyarakat umum dapat ikut serta dalam upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Istana Negara dengan mendaftar terlebih dahulu. Adapun pendaftararan peserta upacara di Istana Negara telah resmi dibuka hari ini Selasa, 2 Agustus 2022.
Peserta upacara 17 Agustus 2022 dapat mendaftarkan diri lewat situs pandang.istanapresiden.go.id. Lantas bagaimana caranya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2022 di Istana, perhatikan cara pendaftarannya terlebih dahulu. Dilansir melalui situs pandang.istanapresiden.go.id, berikut ini caranya:
- Proses Pendaftaran: Mengisi Google form pendaftaran, direkomendasikan peserta agar menggunakan akun email Google atau Gmail
- Konfirmasi alamat Email: Setelah pendaftaran berhasil, calon peserta akan mendapatkan link konfirmasi melalui email
- Proses Verifikasi: Setiap pendaftar akan diverifikasi di mana dokumen yang telah diunggah menjadi pertimbangan utama dalam proses verifikasi ini
- Pengambilan Undangan Resmi: Jika proses verifikasi lolos, maka pendaftar akan mendapatkan jadwal pengambilan undangan resmi yang nantinya akan diinformasikan melalui email dan WhatsApp. Pengambilan udangan ini tidak dapat diwakilkan dan harus diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengembalian.
- Mengikuti Acara: Peserta atau tamu undangan wajib membawa undangan resmi, ikartu dentitas, dan sertifikat vaksinasi booster ketika menghadiri acara upacara 17 Agustus 2022.
Cara Mengisi Formulir Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2022 di Situs pandang.istanapresiden.go.id
Peserta yang mendaftar upacara 17 Agustus 2022 di Istana harus mengisi form pendaftaran terlebih dahulu melalui situs pandang.istanapresiden.go.id. Berikut ini tata cara pengisian formulir pendaftarannya:
- Buka situs resminya pandang.istanapresiden.go.id
- Setelah berhasil masuk, klik menu 'Daftar'
- Pilih 'Daftar upacara hadir langsung' yang berwarna merah
- Mengisi form pendaftaran
- Klik 'simpan'.
Cara Daftar Upacara 17 Agustus melalui Video Conference di pandang.istanapresiden.go.id
Melansir dari laman resmi pandang.istanapresiden.go.id, Sekretaris Negara juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara 17 Agustus 2022 melalui video conference. Kuota pendaftaran melalui cara ini juga bertambah, dengan alokasi menjadi sebanyak 77.000 undangan.
Baca Juga: Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta
Undangan tersebut baik untuk Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada pagi hari ataupun saat Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada sore hari.
Tak hanya itu, bagi kamu yang ikut berpartisipasi dalam video conference upacara peringatan 17 Agustus 2022, berkesempatakan mendapatkan sertifikat elektronik atas keikutsertaannya. Berikut ini cara pendaftarannya:
- Proses Pendaftar: Mengisi Google form pendaftaran, direkomendasikan agar peserta menggunakan akun email google atau gmail
- Konfirmasi Email: Setelah pendaftaran berhasil kamu akan menerima link konfirmasi di alamat email yang didaftarkan
- Proses Verifikasi: Setiap pendaftar akan diverifikasi, dokumen yang diunggah peserta menjadi pertimbangan utama dalam proses verifikasi
- Mengikuti Acara: Pendaftar yang dinyatakan lolos tahap verifikasi, selanjutnya akan mendapatkan link join video conference melalui email yang kemudian akan diinformasikan pada saat mendekati hari acara.
Berikut cara mengisi formulir pendaftaran video conference upacara 17 Agustus 2022 lewat situs pandang.istanapresiden.go.id :
- Buka situs resmi pandang.istanapresiden.go.id
- Klik menu 'Daftar'
- Pilih menu 'Daftar upacara hadir video conference' berwarna biru
- Isi form pendaftaran
- Klik 'simpan'
Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana
- Mengisi form di situs pandang.istanapresiden.go.id
- Undangan hanya berlaku untuk satu orang yang mendaftar
- Minimal berusia 18 tahun dan tidak diperkenankan untuk membawa anak balita
- Membawa undangan resmi ketika upacara langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan diinformasikan melalui alamat email dan WhatsApp serta tidak bisa diwakilkan
- Wajib menunjukkan hasil negatif swab antigen pada hari H yaitu tanggal 17 Agustus 2022
- Telah melakukan vaksinasi booster
- Dianjurkan menggunakan pakaian nasional/baju adat
- Membawa kartu identitas diri pada saat pengambilan undangan dan hadir dalam acara upacara 17 Agustus 2022
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang telah tertera pada undangan
- Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung
Nah itulah tadi informasi mengenai cara ikut upacara 17 Agustus di Istana. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti upacara ke-77 RI dapat mendaftarkan diri mulai sekarang. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini, selamat mendaftar!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata