Suara.com - Masyarakat umum kembali diizinkan mengikuti upacara HUT RI ke-77 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta. Diketahui selama dua tahun sebelumnya, masyarakat hanya bisa mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus secara daring karena situasi pandemi Covid-19.
Namun masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Merdeka harus mendaftar terlebih dahulu. Yuk intip penjelasan tentang link pendaftaran upacara kemerdekaan RI di Istana Negara.
Link Pendaftaran Upacara Kemerdekaan RI
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pandang.istanapresiden.go.id dengan kuota terbatas. Disebutkan bahwa kuota untuk masyarakat umum yang mengikuti upacara di pagi hari sekitar 1.000-2.000 orang sementara 2.000-3.000 orang untuk upacara penurunan bendera. Berikut tata cara pendaftaran upacara Kemerdekaan RI:
- Buka laman pandang.istanapresiden.go.id
- Pilih salah satu jenis kehadiran (hadir langsung atau hadir video conference)
- Isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan unggah swafoto
- Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut yakni upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
- Jelaskan alasan kalian mengikuti upacara dalam kotak yang disediakan
- Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
- Klik "simpan"
- Nantinya peserta akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.
Syarat Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Masyarakat yang akan menghadiri upacara 17 Agustus secara langsung harus memenuhi syarat berikut:
- Sudah mengisi form registrasi di laman pandang.istanapresiden.go.id
- Undangan berlaku untuk satu orang
- Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan
- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
- Telah melakukan vaksin ketiga/ booster Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung
Sementara itu untuk warga yang akan menghadiri upacara melalui video conference, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Sudah mengisi form registrasi di laman pandang.istanapresiden.go.id
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
- Berusia minimal 12 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
- Berada ditempat yang kondusif
Itulah link pendaftaran upacara HUT RI di Istana Negara. Apakah kalian tertarik mengikuti upacara kemerdekaan RI mendatang?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Indonesia Shopping Festival Spesial HUT RI Banjir Diskon Hingga 77 Persen, Catat Tanggalnya!
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Shopping Festival Spesial HUT RI Banjir Diskon Hingga 77 Persen, Catat Tanggalnya!
-
Perayaan HUT RI di Kepri Diizinkan Meskipun Pemerintah Berlakukan PPKM Level 1
-
Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran
-
Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara
-
Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara