Suara.com - Masyarakat umum kembali diizinkan mengikuti upacara HUT RI ke-77 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta. Diketahui selama dua tahun sebelumnya, masyarakat hanya bisa mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus secara daring karena situasi pandemi Covid-19.
Namun masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Merdeka harus mendaftar terlebih dahulu. Yuk intip penjelasan tentang link pendaftaran upacara kemerdekaan RI di Istana Negara.
Link Pendaftaran Upacara Kemerdekaan RI
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pandang.istanapresiden.go.id dengan kuota terbatas. Disebutkan bahwa kuota untuk masyarakat umum yang mengikuti upacara di pagi hari sekitar 1.000-2.000 orang sementara 2.000-3.000 orang untuk upacara penurunan bendera. Berikut tata cara pendaftaran upacara Kemerdekaan RI:
- Buka laman pandang.istanapresiden.go.id
- Pilih salah satu jenis kehadiran (hadir langsung atau hadir video conference)
- Isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan unggah swafoto
- Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut yakni upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
- Jelaskan alasan kalian mengikuti upacara dalam kotak yang disediakan
- Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
- Klik "simpan"
- Nantinya peserta akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.
Syarat Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Masyarakat yang akan menghadiri upacara 17 Agustus secara langsung harus memenuhi syarat berikut:
- Sudah mengisi form registrasi di laman pandang.istanapresiden.go.id
- Undangan berlaku untuk satu orang
- Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
- Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan
- Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
- Telah melakukan vaksin ketiga/ booster Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
- Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung
Sementara itu untuk warga yang akan menghadiri upacara melalui video conference, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Sudah mengisi form registrasi di laman pandang.istanapresiden.go.id
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
- Berusia minimal 12 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
- Berada ditempat yang kondusif
Itulah link pendaftaran upacara HUT RI di Istana Negara. Apakah kalian tertarik mengikuti upacara kemerdekaan RI mendatang?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Indonesia Shopping Festival Spesial HUT RI Banjir Diskon Hingga 77 Persen, Catat Tanggalnya!
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Shopping Festival Spesial HUT RI Banjir Diskon Hingga 77 Persen, Catat Tanggalnya!
-
Perayaan HUT RI di Kepri Diizinkan Meskipun Pemerintah Berlakukan PPKM Level 1
-
Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran
-
Terbuka Untuk Umum, Ini Cara Ikut Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara
-
Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan