Suara.com - Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh warga negara Indonesia merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan rutin memperingati hari kemerdekaan ini pun dilakukan, salah satunya adalah upacara HUT RI baik pengibaran dan penurunan bendera. Pemerintah Indonesia membuat pusat pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera Indonesia ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Upacara bendera yang dilakukan oleh putra putri dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia ini selalu jadi kegiatan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya.
Tahun ini, pemerintah Indonesia membuat terobosan baru, yaitu menyediakan 77 ribu undangan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin mengikuti upacara HUT RI melalui video conference resmi dari Sekretariat Presiden. Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 2.500 undangan terbatas bagi seluruh warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti upacara bendera secara langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan demi memupuk rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa cinta tanah air bagi seluruh warga Indonesia.
Untuk itu, pemerintah menyediakan platform untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin hadir secara fisik di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang melalui situs Pandang Istana atau di link https://pandang.istanapresiden.go.id.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang berminat mengikuti upacara secara langsung sebagai berikut :
- Minimal berusia 18 tahun dibuktikan dengan identitas asli (KTP)
- Sudah melakukan tes swab antigen dan bersedia untuk mennunjukkan hasil swab antigen negatif di hari H
- Telah mendapatkan vaksin ketiga (booster)
- Disarankan untuk menggunakan baju adat/tradisional
Selain itu, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi, yaitu :
- Tidak diperbolehkan membawa balita atau bayi
- Membawa undangan resmi
- Undangan hanya berlaku untuk satu orang
- Tidak diperbolehkan membawa makanan dan mjnuman dari luar
- Menempati sesuai tempat duduk yang tertera di undangan
- Kondusif dan khidmat selama mengikuti upacara
Untuk teknis pendaftaran, bisa mengikuti langkah- langkah berikut :
- Mengisi form registrasi di https://pandang.istanapresiden.go.id secara lengkap
- Email yang didaftarkan harus dikonfirmasi terlebih dahulu sebagai otentikasi data
- Verifikasi semua data yang akan dilakukan oleh Sekretariat Presiden untuk menentukan apakah pendaftar layak untuk diundang atau tidak
- Panitia akan mengirimkan undangan resmi kepada para pendaftar yang lolos tahap verifikasi untuk mengambil undangan secara langsung dan tidak bisa diwakilkan di Gedung Krida Bhakti melalui nomor Whatsapp yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Pendaftar yang sudah mendapatkan undangan dipersilahkan datang ke Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 dengan membawa semua persyaratan.
Untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara virtual, dapat mendaftarkan diri di link yang sama dengan memilih opsi "Upacara melalui video conference" dan mengisi data diri.
Baca Juga: Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
-
30 Paskibraka Kalbar Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Dua Orang akan Bertugas di Istana Negara
-
40 Ucapan Selamat HUT RI ke 77, Yuk Ramaikan Hari Kemerdekaan
-
Pemkot Balikpapan Persilahkan Warganya Rayakan HUT RI dengan Prokes: Jangan Bingung
-
Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?