Suara.com - Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh warga negara Indonesia merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan rutin memperingati hari kemerdekaan ini pun dilakukan, salah satunya adalah upacara HUT RI baik pengibaran dan penurunan bendera. Pemerintah Indonesia membuat pusat pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera Indonesia ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Upacara bendera yang dilakukan oleh putra putri dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia ini selalu jadi kegiatan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya.
Tahun ini, pemerintah Indonesia membuat terobosan baru, yaitu menyediakan 77 ribu undangan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin mengikuti upacara HUT RI melalui video conference resmi dari Sekretariat Presiden. Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 2.500 undangan terbatas bagi seluruh warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti upacara bendera secara langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan demi memupuk rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa cinta tanah air bagi seluruh warga Indonesia.
Untuk itu, pemerintah menyediakan platform untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin hadir secara fisik di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang melalui situs Pandang Istana atau di link https://pandang.istanapresiden.go.id.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang berminat mengikuti upacara secara langsung sebagai berikut :
- Minimal berusia 18 tahun dibuktikan dengan identitas asli (KTP)
- Sudah melakukan tes swab antigen dan bersedia untuk mennunjukkan hasil swab antigen negatif di hari H
- Telah mendapatkan vaksin ketiga (booster)
- Disarankan untuk menggunakan baju adat/tradisional
Selain itu, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi, yaitu :
- Tidak diperbolehkan membawa balita atau bayi
- Membawa undangan resmi
- Undangan hanya berlaku untuk satu orang
- Tidak diperbolehkan membawa makanan dan mjnuman dari luar
- Menempati sesuai tempat duduk yang tertera di undangan
- Kondusif dan khidmat selama mengikuti upacara
Untuk teknis pendaftaran, bisa mengikuti langkah- langkah berikut :
- Mengisi form registrasi di https://pandang.istanapresiden.go.id secara lengkap
- Email yang didaftarkan harus dikonfirmasi terlebih dahulu sebagai otentikasi data
- Verifikasi semua data yang akan dilakukan oleh Sekretariat Presiden untuk menentukan apakah pendaftar layak untuk diundang atau tidak
- Panitia akan mengirimkan undangan resmi kepada para pendaftar yang lolos tahap verifikasi untuk mengambil undangan secara langsung dan tidak bisa diwakilkan di Gedung Krida Bhakti melalui nomor Whatsapp yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Pendaftar yang sudah mendapatkan undangan dipersilahkan datang ke Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 dengan membawa semua persyaratan.
Untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara virtual, dapat mendaftarkan diri di link yang sama dengan memilih opsi "Upacara melalui video conference" dan mengisi data diri.
Baca Juga: Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
-
30 Paskibraka Kalbar Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Dua Orang akan Bertugas di Istana Negara
-
40 Ucapan Selamat HUT RI ke 77, Yuk Ramaikan Hari Kemerdekaan
-
Pemkot Balikpapan Persilahkan Warganya Rayakan HUT RI dengan Prokes: Jangan Bingung
-
Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara