Suara.com - Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh warga negara Indonesia merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Berbagai kegiatan rutin memperingati hari kemerdekaan ini pun dilakukan, salah satunya adalah upacara HUT RI baik pengibaran dan penurunan bendera. Pemerintah Indonesia membuat pusat pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera Indonesia ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Upacara bendera yang dilakukan oleh putra putri dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia ini selalu jadi kegiatan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya.
Tahun ini, pemerintah Indonesia membuat terobosan baru, yaitu menyediakan 77 ribu undangan bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin mengikuti upacara HUT RI melalui video conference resmi dari Sekretariat Presiden. Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan 2.500 undangan terbatas bagi seluruh warga negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti upacara bendera secara langsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan demi memupuk rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa cinta tanah air bagi seluruh warga Indonesia.
Untuk itu, pemerintah menyediakan platform untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin hadir secara fisik di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang melalui situs Pandang Istana atau di link https://pandang.istanapresiden.go.id.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang berminat mengikuti upacara secara langsung sebagai berikut :
- Minimal berusia 18 tahun dibuktikan dengan identitas asli (KTP)
- Sudah melakukan tes swab antigen dan bersedia untuk mennunjukkan hasil swab antigen negatif di hari H
- Telah mendapatkan vaksin ketiga (booster)
- Disarankan untuk menggunakan baju adat/tradisional
Selain itu, ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi, yaitu :
- Tidak diperbolehkan membawa balita atau bayi
- Membawa undangan resmi
- Undangan hanya berlaku untuk satu orang
- Tidak diperbolehkan membawa makanan dan mjnuman dari luar
- Menempati sesuai tempat duduk yang tertera di undangan
- Kondusif dan khidmat selama mengikuti upacara
Untuk teknis pendaftaran, bisa mengikuti langkah- langkah berikut :
- Mengisi form registrasi di https://pandang.istanapresiden.go.id secara lengkap
- Email yang didaftarkan harus dikonfirmasi terlebih dahulu sebagai otentikasi data
- Verifikasi semua data yang akan dilakukan oleh Sekretariat Presiden untuk menentukan apakah pendaftar layak untuk diundang atau tidak
- Panitia akan mengirimkan undangan resmi kepada para pendaftar yang lolos tahap verifikasi untuk mengambil undangan secara langsung dan tidak bisa diwakilkan di Gedung Krida Bhakti melalui nomor Whatsapp yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Pendaftar yang sudah mendapatkan undangan dipersilahkan datang ke Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2022 dengan membawa semua persyaratan.
Untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara secara virtual, dapat mendaftarkan diri di link yang sama dengan memilih opsi "Upacara melalui video conference" dan mengisi data diri.
Baca Juga: Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Mau Ikut Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ini Tautan Pendaftaran Undanganya
-
30 Paskibraka Kalbar Mulai Jalani Pemusatan Latihan, Dua Orang akan Bertugas di Istana Negara
-
40 Ucapan Selamat HUT RI ke 77, Yuk Ramaikan Hari Kemerdekaan
-
Pemkot Balikpapan Persilahkan Warganya Rayakan HUT RI dengan Prokes: Jangan Bingung
-
Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan RI di Istana Kepresidenan Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan