Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Nopriansyah Yusua Hutabarat aliah Brigadir J.
Bharada E dijadikan tersangka dengan pelanggaran Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).
Namun hingga kini belum diketahui pasti motif di balik pembunuhan tersebut. Siapakah bharada E sebenarnya? Berikut profilnya.
Bharada E memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumlu. ia berusia 24 tahun, beragama Kristen dan terakhir berpangkat Bharada atau Tamtama di kepolisian.
Tamtama sendiri adalah pangkat paling rendah di kepolisian. Selain itu, Bharada E juga diketahui sebagai asisten pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain itu, Bharada e diketahui sebagai salah satu penembak jitu kelas satu di Resimen Pelopor. Ia juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tak lama setelah kasus ini mencuat ke publik.
“Bharada E ini pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim penambak kelas satu,” ujar Kombes Pol Budhi pada Selasa (12/7/2022).
Keahliannya dalam melakukan vertical rescue sejalan dengan hobinya memanjat tebing. Hal tersebut diketahui melalui akun instagramnya @r.lumlu, dimana disana Bharada E banyak mengunggah foto kegiatannya sedang memanjat tebing.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bharada E juga diketahui tergabung dengan kelompok pecinta alam Rasamala di Manado, Sulawesi Utara.
Bharada E dalam pusaran kasus Kematian Brigadir J
Bharada E menempuh pendidikan kepolisian di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019 lalu.
Saat insiden berdarah di rumah Ferdy sambo terjadi, Bharada E disebut memakain senjata jenis Glock 17. Dari senjata api itu,
Bharada E memuntahkan lima peluru ke Brigadir j, namun jumlah luka tembakan di tubuh Brigadir J disebut ada tujuh.
Menurut kepolisian, ada dua peluru yang menembus tubuh Brigadir J sebanyak dua kali, yakni dari jari dan tembus ke dada, serta luka tembak di lengan kiri yang tembus hingga ke mulut.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, IPW: Dapat Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Proses Autopsi Berkaca dari Kasus Brigadir J Serta Deretan Berita Populer Kesehatan Lainnya
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kompolnas: Sesuai Perannya
-
Bareskrim Siap Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, IPW: Berpeluang Jadi Tersangka
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan, Giliran Irjen Ferdy Sambo Segera Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!