Suara.com - Polisi menangkap dua suporter Persija terkait kasus pengeroyokan terhadap suporter Persib di Kalimalang, Tambun, Kabupaten Bekasi. Selain mengeroyok, kedua pelaku diduga turut merampas handphone alias ponsel milik korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menyebut pelaku berinisial JR (22) dan MF (22).
“Korban AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” kata Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Agung menuturkan peristiwa ini terjadi pada Senin (25/7/2022) pekan lalu. JR berperan memukul korban. Sedangkan MF berperan merampas handphone.
Dalan melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan senjata berupa stick golf, pedang, celurit, hingga stick baseball.
"Tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak satu kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” tuturnya.
“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” imbuh Agung.
Atas perbuatannya, JR dan MF telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pemain Persija untuk Hadapi PSM, Michael Krmencik, Firza Andika, dan Rezaldi Hehanussa Tak Dibawa
-
Persib vs Borneo Fc, Robert Sebut Performa Pemain Telah Bangkit
-
Kabar Baik Buat Persija, Ismed dan Dutra Kembali Berlatih Pasca Cedera Lutut
-
PSM Makassar vs Persija Jakarta: Juku Eja Siapkan Cara Redam Ball Possession Macan Kemayoran
-
Kiper Persib Fitrul Dwi Rustapa Lima Kali Kebobolan, Passos Ungkap Skenario Baru
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026