Suara.com - Polisi menangkap dua suporter Persija terkait kasus pengeroyokan terhadap suporter Persib di Kalimalang, Tambun, Kabupaten Bekasi. Selain mengeroyok, kedua pelaku diduga turut merampas handphone alias ponsel milik korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menyebut pelaku berinisial JR (22) dan MF (22).
“Korban AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” kata Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Agung menuturkan peristiwa ini terjadi pada Senin (25/7/2022) pekan lalu. JR berperan memukul korban. Sedangkan MF berperan merampas handphone.
Dalan melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan senjata berupa stick golf, pedang, celurit, hingga stick baseball.
"Tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak satu kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” tuturnya.
“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” imbuh Agung.
Atas perbuatannya, JR dan MF telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pemain Persija untuk Hadapi PSM, Michael Krmencik, Firza Andika, dan Rezaldi Hehanussa Tak Dibawa
-
Persib vs Borneo Fc, Robert Sebut Performa Pemain Telah Bangkit
-
Kabar Baik Buat Persija, Ismed dan Dutra Kembali Berlatih Pasca Cedera Lutut
-
PSM Makassar vs Persija Jakarta: Juku Eja Siapkan Cara Redam Ball Possession Macan Kemayoran
-
Kiper Persib Fitrul Dwi Rustapa Lima Kali Kebobolan, Passos Ungkap Skenario Baru
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa