Suara.com - Polisi menangkap dua suporter Persija terkait kasus pengeroyokan terhadap suporter Persib di Kalimalang, Tambun, Kabupaten Bekasi. Selain mengeroyok, kedua pelaku diduga turut merampas handphone alias ponsel milik korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menyebut pelaku berinisial JR (22) dan MF (22).
“Korban AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” kata Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Agung menuturkan peristiwa ini terjadi pada Senin (25/7/2022) pekan lalu. JR berperan memukul korban. Sedangkan MF berperan merampas handphone.
Dalan melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan senjata berupa stick golf, pedang, celurit, hingga stick baseball.
"Tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak satu kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” tuturnya.
“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” imbuh Agung.
Atas perbuatannya, JR dan MF telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pemain Persija untuk Hadapi PSM, Michael Krmencik, Firza Andika, dan Rezaldi Hehanussa Tak Dibawa
-
Persib vs Borneo Fc, Robert Sebut Performa Pemain Telah Bangkit
-
Kabar Baik Buat Persija, Ismed dan Dutra Kembali Berlatih Pasca Cedera Lutut
-
PSM Makassar vs Persija Jakarta: Juku Eja Siapkan Cara Redam Ball Possession Macan Kemayoran
-
Kiper Persib Fitrul Dwi Rustapa Lima Kali Kebobolan, Passos Ungkap Skenario Baru
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua