Suara.com - Polisi menangkap dua suporter Persija terkait kasus pengeroyokan terhadap suporter Persib di Kalimalang, Tambun, Kabupaten Bekasi. Selain mengeroyok, kedua pelaku diduga turut merampas handphone alias ponsel milik korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menyebut pelaku berinisial JR (22) dan MF (22).
“Korban AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone,” kata Agung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Agung menuturkan peristiwa ini terjadi pada Senin (25/7/2022) pekan lalu. JR berperan memukul korban. Sedangkan MF berperan merampas handphone.
Dalan melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan senjata berupa stick golf, pedang, celurit, hingga stick baseball.
"Tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak satu kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya,” tuturnya.
“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone,” imbuh Agung.
Atas perbuatannya, JR dan MF telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Pemain Persija untuk Hadapi PSM, Michael Krmencik, Firza Andika, dan Rezaldi Hehanussa Tak Dibawa
-
Persib vs Borneo Fc, Robert Sebut Performa Pemain Telah Bangkit
-
Kabar Baik Buat Persija, Ismed dan Dutra Kembali Berlatih Pasca Cedera Lutut
-
PSM Makassar vs Persija Jakarta: Juku Eja Siapkan Cara Redam Ball Possession Macan Kemayoran
-
Kiper Persib Fitrul Dwi Rustapa Lima Kali Kebobolan, Passos Ungkap Skenario Baru
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG