Suara.com - Informasi tanggal merah selalu menarik untuk dibahas dan diburu karena bisa mempermudah kita untuk merencanakan waktu yang tepat untuk jeda sejenak dari rutinitas kantor. Yuk kita simak, apa saja hari besar Agustus 2022 selain HUT RI?
Pastinya, hari besar Agustus 2022 yang paling terkenal adalah tanggal 17 Agustus yaitu hari Kemerdekaan Indonesia. Pada hari itu, Indonesia menetapkan tanggal merah dan dinyatakan sebagai libur nasional untuk memperingatinya.
Selain HUT Kemerdekaan RI, apa saja hari besar Agustus 2022 lainnya? Apakah ada peluang bagi pekerja untuk libur di tanggal lainnya di bulan Agustus? Agar tak penasaran, Berikut rangkuman informasinya dari laman Dinas Perhubungan.
Hari Besar Agustus 2022
Total, ada 12 hari besar di bulan Agustus tahun ini, termasuk tanggal 17, tapi sayangnya hanya satu tanggal merah yang tercatat, yaitu bertepatan dengan HUT RI ke 77. Berikut daftar hari besar di bulan Agustus lainnya.
- 1 Agustus: Peringatan Hari ASI Sedunia
- 5 Agustus: Peringatan Hari Dharma Wanita
- 8 Agustus: Peringatan Hari Ulang Tahun ASEAN
- 9 Agustus: Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional
- 10 Agustus: Peringatan Hari Veteran Nasional
- 10 Agustus: Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
- 12 Agustus: Peringatan Hari Wanita TNI Angkatan Udara
- 14 Agustus: Peringatan Hari Pramuka
- 17 Agustus: Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia
- 18 Agustus: Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia
- 19 Agustus: Peringatan Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
- 21 Agustus: Peringatan Hari Maritim Nasional
Bagi kalian yang berburu tanggal merah, jangan berkecil hati karena masih ada libur nasional lainnya di bulan berikut hingga akhir tahun 2022, yaitu:
- Sabtu, 8 Oktober : Peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember : Peringatan Hari Raya Natal
Tentu saja kita harus tetap memperhitungkan malam tahun baru yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2022, namun hari liburnya dinyatakan tanggal 1 Januari 2023.
Selain memanfaatkan tanggal merah untuk berlibur, para pekerja juga bisa memaksimalkan hari libur dengan mengambil jatah cuti sesuai dengan peraturan tempat kerjanya masing-masing.
Demikian informasi hari besar Agustus 2022. Semoga tulisan ini berguna dan bis amenjadi acuan teman-teman semuanya dalam merencanakan liburan sejak jauh-jauh hari. Tak lupa, selamat merayakan Hari Kemerdekaan ya!
Baca Juga: Catat! Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran