Suara.com - Informasi tanggal merah selalu menarik untuk dibahas dan diburu karena bisa mempermudah kita untuk merencanakan waktu yang tepat untuk jeda sejenak dari rutinitas kantor. Yuk kita simak, apa saja hari besar Agustus 2022 selain HUT RI?
Pastinya, hari besar Agustus 2022 yang paling terkenal adalah tanggal 17 Agustus yaitu hari Kemerdekaan Indonesia. Pada hari itu, Indonesia menetapkan tanggal merah dan dinyatakan sebagai libur nasional untuk memperingatinya.
Selain HUT Kemerdekaan RI, apa saja hari besar Agustus 2022 lainnya? Apakah ada peluang bagi pekerja untuk libur di tanggal lainnya di bulan Agustus? Agar tak penasaran, Berikut rangkuman informasinya dari laman Dinas Perhubungan.
Hari Besar Agustus 2022
Total, ada 12 hari besar di bulan Agustus tahun ini, termasuk tanggal 17, tapi sayangnya hanya satu tanggal merah yang tercatat, yaitu bertepatan dengan HUT RI ke 77. Berikut daftar hari besar di bulan Agustus lainnya.
- 1 Agustus: Peringatan Hari ASI Sedunia
- 5 Agustus: Peringatan Hari Dharma Wanita
- 8 Agustus: Peringatan Hari Ulang Tahun ASEAN
- 9 Agustus: Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional
- 10 Agustus: Peringatan Hari Veteran Nasional
- 10 Agustus: Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
- 12 Agustus: Peringatan Hari Wanita TNI Angkatan Udara
- 14 Agustus: Peringatan Hari Pramuka
- 17 Agustus: Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia
- 18 Agustus: Peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia
- 19 Agustus: Peringatan Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
- 21 Agustus: Peringatan Hari Maritim Nasional
Bagi kalian yang berburu tanggal merah, jangan berkecil hati karena masih ada libur nasional lainnya di bulan berikut hingga akhir tahun 2022, yaitu:
- Sabtu, 8 Oktober : Peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember : Peringatan Hari Raya Natal
Tentu saja kita harus tetap memperhitungkan malam tahun baru yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2022, namun hari liburnya dinyatakan tanggal 1 Januari 2023.
Selain memanfaatkan tanggal merah untuk berlibur, para pekerja juga bisa memaksimalkan hari libur dengan mengambil jatah cuti sesuai dengan peraturan tempat kerjanya masing-masing.
Demikian informasi hari besar Agustus 2022. Semoga tulisan ini berguna dan bis amenjadi acuan teman-teman semuanya dalam merencanakan liburan sejak jauh-jauh hari. Tak lupa, selamat merayakan Hari Kemerdekaan ya!
Baca Juga: Catat! Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja