Suara.com - Fase pemulangan jemaah gelombang 2 lewat Bandar Udara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, Madinah, Arab Saudi, terus berlanjut.
Sebanyak 9 kloter dari 7 embarkasi dengan total 3.626 jemaah haji asal Indonesia bakal pulang ke Tanah Air pada Jumat (5/8/2022).
Berikut jadwal lengkapnya seperti dikutip dari Layanan Kedatangan dan Kepulangan Haji 2022:
1. UPG 8
Sebanyak 393 jemaah haji asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 4 Agustus 2022 pukul 18.50 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 5 Agustus 2022 pukul 00.50 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 5 Agustus 2022 pukul 19.25 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1208.
2. SOC 30
Sebanyak 360 jemaah haji asal Jawa Tengah dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 5 Agustus 2022 pukul 01.10 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 5 Agustus 2022 pukul 07.10 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 5 Agustus 2022 pukul 00.05 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 6230.
Baca Juga: Pulang dari Tanah Suci, Jamaah Haji Asal Bugis Dandan Nyentrik
3. BTH 9
Sebanyak 450 jemaah haji asal Riau dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 5 Agustus 2022 pukul 01.50 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 5 Agustus 2022 pukul 07.50 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 5 Agustus 2022 pukul 20.40 WIB menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5090.
4. JKS 30
Sebanyak 410 jemaah haji asal Jawa Barat dijadwalkan berangkat dari hotel di Madinah menuju bandara pada 5 Agustus 2022 pukul 02.10 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mereka dipulangkan pada 5 Agustus 2022 pukul 08.10 WAS dari Bandara Madinah dan bakal tiba di Tanah Air pada 5 Agustus 2022 pukul 02.24 WIB menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5688.
Berita Terkait
-
Pulang dari Tanah Suci, Jamaah Haji Asal Bugis Dandan Nyentrik
-
62.721 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air, 54 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi
-
Sejak Selasa Pembatasan di Kabah Dicabut, Jamaah Haji Bisa Cium Hajar Aswad Lagi
-
Jamaah Haji di Tanah Suci Diimbau Tetap Jaga Prokes Saat Sentuh Hajar Aswad Kabah
-
Viral! Emak-emak Rombongan Haji Pamer Perhiasan di Pesawat Bikin Iri Netizen: Mau Sehappy Ini saat Tua
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu