Suara.com - Irjen Pol Ferdy Sambo dikenal sebagai perwira bhayangkara yang memiliki segudang prestasi. Itulah mengapa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, sebelum akhirnya dirinya dinonaktifkan akibat adanya peristiwa baku tembak antar ajudannya.
Selama menjadi perwira Polri, tercatat ada beberapa kasus besar yang dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo. Apa saja kasus tersebut?
Diketahui, Ferdy Sambo adalah lulusan Akpol 1994, yang sempat menjabat Kasatreskrim Polres Jakbar pada 2010, hingga ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga pada 2013-2014. Kariernya Ferdy Sambo terus melejit hingga dirinya ditarik ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Wadirkirmum pada 2015 lalu.
Kemudian setahun setelahnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Mabes Polri. Itu artinya, saat itu Ferdy Sambo sudah berpangkat Brigjen Pol hingga dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam pada 2020 lalu.
Daftar Kasus Besar yang Dibongkar Irjen Ferdy Sambo
Berikut ini adalah sederet kasus besar yang pernah dibongkar oleh Irjen Ferdy Sambo yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber:
1. Meringkus penebar ranjau paku di Jakbar
Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakbar, Ferdy Sambo berhasil meringkus para pelaku penebar paku di jalanan. Pada saat itu, kejahatan jalanan ini menjadi sorotan lantaran banyaknya korban berjatuhan dari warga yang melintas.
2. Menangkap teroris bom Sarinah
Baca Juga: Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri
Sejumlah ledakan menghebohkan masyarakat di kawasan Sarinah, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016 pagi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada saat itu langsung memerintahkan anak buahnya, salah satunya adalah AKBP Ferdy Sambo untuk mengejar para pelaku di TKP pengeboman.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dalang dari aksi bom tersebut bernama Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
3. Mengungkap kasus kopi sianida
Saat masih menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo juga sempat terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya yaitu Jessica Kumala Wongso.
Proses berjalannya pengadilan kasus kopi sianida itu sampai mendapatkan atensi publik hingga sejumlah televisi swasta melakukan live saat berjalannya proses peradilan.
Setelah berjalan sebanyak 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Apa Itu Yanma Polri? Jabatan Baru Ferdy Sambo Pasca Dimutasi Kapolri
-
CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo Rusak, Komnas HAM Duga Ada Upaya Menghalangi Proses Hukum
-
Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E akan Dievaluasi Timsus Polri
-
Daftar Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Dicopot dari Kepala Divisi Propam Polri, Digantikan Syahardiantono
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam