Suara.com - Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 4 Agustus 2022. Usai dicopot, Ferdy Sambo dimutasi ke bagian Pati Yanma Polri. Kira-kira apa itu Yanma Polri?
Sebelumnya diinformasikan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dan dimutasikan dari jabatannya melalui telegram. Pencopotan dan pemutasian Ferdy Sambo termaktub dalam Surat Telegram No 1628/VIII/Kep/2022 per 4 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dicopot dan dimutasikan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ke bagian Pati Yanma Polri. Listo menyampaikan, alasan pencopotan dan pemutasian Ferdy Sambo ini terkait dengan kematian Brigadir J yang terjadi di kediaman dinas Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua akan berjalan dengan baik," ucap Listo melalui konferensi pers, Kamis (4/8/2022) malam.
Listyo menambahkan, keputusan tersebut diambil usai Irsus (Inspektorat Khusus) melakukan pemeriksaan kepada 25 personel polisi. 25 personel polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan menangani kasus tewasnya Brigadir J di TKP (tempat kejadian perkara).
Lantas, sebenarnya apa itu jabatan Yanma Polri yang diberikan kepada Ferdy Sambo? Melansir dari berbagai sumber, mari simak penjelasannya berikut ini mengenai apa itu Yanma Polri.
Apa Itu Yanma Polri?
Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang memiliki tugas untuk menyelaksanakan fungsi pembinaan, pelayanan umum serta urusan di lingkup Mabes Polri, terutama soal fasilitas Markas. Yanma Polri ini terletak di tingkat Mabes Polri dan di bawah Kapolri.
Pimpinan Yanma Polri ini disebut Kayanma, yang mana jabatan ini diberikan kepada Perwira Menengah dengan pangkat Komisaris Besar Polisi. Untuk saat ini, jabatan Kayanma Polri dipegang oleh Kombes Pol Hari Nugroho.
Dalam melakukan tugasnya, Yanma Polri mempunyai berbagai fungsi. Melansir dari berbagai sumber, adapun fungsinya yakni sebagai berikut:
- Memberikan bimbingan serta arahan teknis penyelenggaraan pelayanan kantor atau markas kepada pelaksana urusan dalam diseluruh satuan kerja lingkup kepolisian.
- Memberikan pembinaan, perencanaan program & anggaran, pengadministrasian, pelayanan tata usaha & materiil di lingkup Yanma Polri, serta mengatur perumahan di lingkup Polri.
- Pelayanan markas bersifat umum
- Pelayanan angkutan personel
- Pemeliharaan serta perbaikan sarana angkutan
- Pemeliharaan untuk fasilitas umum perkantoran
- Pembinaan terhadap Korps musik Polri
Diketahui juga bahwa selain Sambo, terdapat 14 perwira lainnya yang turut dimutasi atas tindak lanjut penyelidikan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Demikian informasi mengenai apa itu Yanma Polri, jabatan yang kini diberikan kepada Fersy Sambo usai dicopot dan dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
25 Polisi Diperiksa Terkait Pelanggaran Etik Penanganan Kasus Brigadir J, IPW Sebut Harus Diberhentikan Tidak Hormat
-
Kasus Kematian Brigadir J Jadi Perhatian Khusus, Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Siapa Saja?
-
Komnas HAM Berencana Periksa 25 Polisi Terkait Kematian Brigadir J
-
3 Jenderal Polisi Jadi Tumbal Kasus Brigadir J
-
Sosok Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Pemberantas Mafia Pertambangan yang Tidak Kenal Kompromi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!