Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan empat partai politik kekinian dokumennya masih dinyatakan belum lengkap usai melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Terbaru Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) menjadi parpol teranyar yang dokumennya dinyatakan belum lengkap usai lakukan pendaftaran pada Sabtu (6/8/2022) siang tadi.
"Berdasarkan hasil pegecekan dokumen, dokumennya belum lengkap, dan kami beri kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Selain PDRI, sebelumnya tiga parpol dinyatakan belum lengkap dokumennya usai mendaftar. Mereka di antaranya Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai besutan Farhat Abbas.
Menurut Idham, parpol tersebut masih diberikan kesempatan melangkapi dokumennya. Jika tidak, maka tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi.
"Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan pendaftaran parpol dapat diterima ketika parpol menyerahkan dokumen secara lengkap. Dalam hal ini dokumennya yang diinput ke dalam aplikasi Sipol," tuturnya.
Adapun tercatat dengan resminya PDRI mendaftarkan diri, total sudah ada 13 parpol yang mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Mereka yakni PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, NasDem, PBB, Partai Pandai, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat dan terbaru Partai Demokrasi Rakyat Indonesia atau PDRI.
Baca Juga: 98 Anggota KPU di Daerah Dicatut Namanya Jadi Anggota Partai, Bawaslu Wanti-Wanti Parpol
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!