Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan empat partai politik kekinian dokumennya masih dinyatakan belum lengkap usai melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Terbaru Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) menjadi parpol teranyar yang dokumennya dinyatakan belum lengkap usai lakukan pendaftaran pada Sabtu (6/8/2022) siang tadi.
"Berdasarkan hasil pegecekan dokumen, dokumennya belum lengkap, dan kami beri kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Selain PDRI, sebelumnya tiga parpol dinyatakan belum lengkap dokumennya usai mendaftar. Mereka di antaranya Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai besutan Farhat Abbas.
Menurut Idham, parpol tersebut masih diberikan kesempatan melangkapi dokumennya. Jika tidak, maka tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi.
"Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan pendaftaran parpol dapat diterima ketika parpol menyerahkan dokumen secara lengkap. Dalam hal ini dokumennya yang diinput ke dalam aplikasi Sipol," tuturnya.
Adapun tercatat dengan resminya PDRI mendaftarkan diri, total sudah ada 13 parpol yang mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Mereka yakni PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, NasDem, PBB, Partai Pandai, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat dan terbaru Partai Demokrasi Rakyat Indonesia atau PDRI.
Baca Juga: 98 Anggota KPU di Daerah Dicatut Namanya Jadi Anggota Partai, Bawaslu Wanti-Wanti Parpol
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran