Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali melihat ada upaya dari Richard Eliezer atau Bharada E untuk lepas dari segala tekanan lewat pengajuan diri sebagai justice collaborator.
Diketahui, Bharada E kekinian memberikan keterangan terbaru yang berbeda dari sebelumnya. Lewat kuasa hukumnya, ia bahkan mengaku siap untuk menjadi justice collaborator demi mengungkap kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
"Jadi sebetulnya dia menyadari juga bahwa ini akan ada tekanan yang luar biasa yang dia akan dapatkan dengan keterangan dia yang baru tersebut," kata Ali, Senin (8/8/2022).
Selain itu, menurut Ali pengajuan juctice collaborator juga menjadi upaya Bharada E menjad konsistensi dalam memberikan keterangan, pasca-keterangan baru yang ia sampaikan.
"Ketika dia mengajukan diri sebagai justice collaborator, saya pikir ini juga satu upaya konsisten terhadap dia untuk mempertahankan keterangan dia yang kemarin," ujar Ali.
Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan kepada tersangka, kecuali dengan satu catatan sebagai syarat.
Syarat itu yang nantinya bisa mungkinkan LPSK memberikan perlindungan terhadap Eliezer kendati sudah tersangka. Adapun syarat yang dimaksud Hasto ialah Eliezer atau Bharada E menjadi justice collaborator.
Ditegaskan Hasto, bahwa LPSK tidak dapat memberikan perlindungan terhadap Eliezer menyusul penetapan tersangka dirinya atas sangkaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tersangka kan nggak bisa lagi kita memberikan perlindungan, kecuali yang bersangkutan nanti bersedia dan memenuhi syarat untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama," kata Hasto dihubungi awak media, Minggu (7/8/2022).
Diketahui Eliezer melalui kuasa hukumnya disebut-sebut akan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Menanggai kesediaan Eliezer itu, LPSK menunggu keputusan resmi dan pengajuan kembali perlindungan.
"Ya mereka kan harus mengajukan ke LPSK," kata Hasto.
Sebelumnya, Bharada E tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J telah menunjuk penasehat hukum baru. Lewat penasehat hukum barunya tersebut Bharada E sepakat mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bhrada E, menyampaikan, kliennya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Deolipa sendiri mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
Berita Terkait
-
Bharada E Tak Tahu Istri Ferdy Sambo jadi Korban Pelecehan
-
Bharada E Ngaku Dapat Tekanan Atasan, Kronologi Penembakan di Rumah Ferdy Sambo Cuma Rekayasa Polisi?
-
2 Bukti Sudah Cukup Jadikan Ajudan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
-
Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dewi Tanjung Sebut Skenario Sang Jenderal Senjata Makan Tuan
-
Sosok Brigadir RR, Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J yang Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang