Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ternyata bukan tersangka tunggal dalam kasus kematian rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebab, kini polisi menetapkan tersangka lain yakni Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang turut andil dalam kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Adapun Bharada E ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) lalu dan Brigadir RR menyusul pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Lantas, apa peran Bharada E dan Brigadir RR dalam kasus kematian Brigadir J pada pertengahan Juni 2022 lalu? Berikut penjelasannya.
Bharada E jadi eksekutor penembakan, mengaku dapat perintah
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan bahwa kliennya hanya menerima perintah yang diduga berasal dari atasannya.
Pengacara Bharada E tersebut mengungkap bahwa ada perintah untuk menghabisi Brigadir J yang kini tewas akibat tembakan pistol milik anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua tersebut.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia (Bharada E) mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Bahkan, sang pengacara itu juga mengungkap bahwa tak ada baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tak tanggung-tanggung, ia menyebut bahwa tembakan yang dilepaskan dari pistol HS-9 milik mendiang Brigadir J adalah upaya rekayasa sehingga seolah-olah terjadi baku tembak.
"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkap Boerhanuddin.
Berkat perannya dalam kematian Brigadir J, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Brigadir RR: pengawal istri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi nama baru dalam kasus kematian Brigadir J. Diketahui bahwa Brigadir RR merupakan ajudan pribadi dari istri Irjen Ferdy Sambo yang kini juga tengah diperiksa polisi.
Berbeda dengan Bharada E sebagai eksekutor, Brigadir RR ditetapkan jadi tersangka pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Bharada E Mengaku Dapat Tekanan dari Atasan, Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rekayasa?
-
DPR Ingatkan Putri Istri Sambo Punya Tanggung Jawab Hukum, Kesaksian atas Kematian Brigadir J Amat Dinanti
-
Alasan Polisi Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka
-
Jadi Saksi di Sidang Media Zein, Marissya Icha: Perasaan Saya Campur Aduk
-
25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup