Selebtek.suara.com - Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan alsana ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Alasan penetapan tersebut lantaran polisi telah menemukan dua bukti kuat.
"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," ungkap Andi di Jakarta pada Senin (08/08/2022).
Andi tak menyebutkan dua bukti kuat yang dimaksudkannya serta bagaimana peran Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jum'at (08/07/2022).
"Itu materi penyidikan bukan untuk publikasi," ujar Ketua Tim Penyidikan Tim khusus Bareskrim Polri itu.
Diketahui sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menahan sopir serta ajudan Putri Candrawati, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang berinisial Bharada RE serta Brigadir RR.
Bharada RE atau Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Rabu (03/08/2022).
Sementara Brigadir RR mulai ditahan pada Minggu (07/08/2022) di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Brigadir RR ditersangkakan dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Berbeda dengan sangkaan pasal terhadap Bharada E. Baharad E ditersangkakan dengan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
-
Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya
-
Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
-
Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia, Curacao Cetak Sejarah Raih Poin Perdana di Piala Dunia 2026
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!