Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Padahal, pihak kepolisian baru menetapkan dua tersangka yakni Brigadir E dan Brigadir Ricky Rizal.
Meski begitu, Mahfud tidak menyebut siapa nama satu tersangka lagi yang terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
Menurut Mahfud, dari penetapan tiga tersangka itu, kasus Brigadir J akan bisa lebih berkembang.
"Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).
Sejauh ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Sementara untuk Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Mahfud menilai penyelidikan kasus bisa lebih berkembang apalagi melihat dari pasal-pasal yang dijeratkan kepada tersangka.
"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menilai bahwa apa yang sudah dilakukan Kapolri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berjalan lumayan cepat. Ia memaparkan bahwa kasus yang melibatkan anggota polisi itu biasanya terdapat code of silent hingga psychological barrier-nya yang terdiri dari hierarkis dan politis.
"Jadi menurut saya track nya sudah mulai terang, mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi."
Berita Terkait
-
Siapa Brigadir Ricky? Ini Sosok RR Tersangka Baru Kasus Brigadir J
-
Usut Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Bantuan Komnas Perempuan
-
Komnas HAM Akan Telusuri Whatsapp Ajudan Ferdy Sambodo, Komunikasi Sebelum Terjadi Penembakan Brigadir J
-
Dekat TKP Brigadir J Tewas, Irjen Ferdy Sambo Belum sampai Setahun Punya Rumah Baru di Jalan Saguling
-
Datang Langsung ke Mako Brimob, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu