News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 | 17:01 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat mendaftarkan partainya ke KPU pada Senin (8/8/2022). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin resmi mendaftarkan secara langsung partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Senin (8/8/2022).

Dalam sambutannya di hadapan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cak Imin menyampaikan, PKB melalui fraksinya di DPR bakal memperjuangkan nasib anggaran KPU untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa Fraksi PKB akan berjuang terus supaya Menteri Keuangan dan pemerintah memperlancar anggaran KPU," kata Cak Imin.

Menurutnya, dengan lancarnya anggaran KPU maka penyelenggaran Pemilu 2024 akan menjadi lancar dan baik-baik saja.

"Jadi dengan anggaran lancar, semua proses pemilu, pendaftran, pengesahan, Insya Allah lancar-lancar moga-moga semua tidak ada hambatan," tuturnya.

Sementara di sisi lain, Cak Imin mengaku bersyukur bisa mendatangi KPU kembali untuk ikut Pemilu 2024. Ia mengaku dengan adanya sejumlah terobosan yang dilakukan KPU bisa mempermudah pendaftaran parpol.

Selain itu, menurutnya, dengan resmi daftarnya PKB ke KPU, bisa membawa pemilu semakin sehat hingga objektif.

"Kedua kita mohon doa dan dukungan dari masyarakat, kyai, tokoh-tokoh agama agar pemilu berjalan baik, lancar, aman, damai, dan sukses buat bangsa Indonesia. Ketiga mohon doa restu para kyai, tokoh agama, masyarakat, bangsa Indonesia moga-moga PKB kali ini bisa menjadi juara Pemilu 2024," tandasnya.

Tercatat sudah ada 18 parpol mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024, mereka yakni PDIP, PKP, PKS, Partai NasDem, Partai Reformasi, PBB, Perindo, Partai Prima, Partai Pandai, Partai Garuda, PKN, Partai Demokrat, PDRI, Partai Gelora, terbaru Partai Republiku Indonesia dan ditambah Partai Hanura, Gerindra dan PKB.

Baca Juga: Iringi Prabowo Daftar Pemilu 2024 ke KPU, Ahmad Dhani Mau Nyaleg Lagi: Kemarin Saya Dalam Penjara, Sekarang Yakin Menang

Dari jumlah tersebut 10 diantaranya dokumennya sudah dinyatakan lengkap dan berhak lanjut ke tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi. Sementara 4 parpol masih diberikan kesempatan melangkapi dokumennya.

Load More