Suara.com - Membaca doa qunut merupakan salah satu amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Doa qunut dianjurkan untuk dibaca ketika menunaikan sholat subuh. Di dalam prkatiknya, lafal doa qunut sendiri dan berjamaah memiliki perbedaan.
Anjuran membaca doa ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA berkata :
"Adalah Rasulullah SAW apabila Beliau mengangkat kepala dari ruku’ shalat subuh pada raka’at kedua beliau SAW mengangkat kedua tangannya lalu berdo’a : Allahummahdinii fiiman Hadait … dst." ( HR. Al Hakim dan beliau meshahihkannya)
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hukum membaca doa qunut. Menurut mazhab hanafi dan hanbali berpendapat bahwa membaca doa qunut subuh itu tidak disyariatkan. Sementara menurut madzhab maliki dan syafi’iy berpendapat jika qunut shubuh itu hukumnya sunnah.
Pendapat tersebut berdasarkan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam An Nasa'i, Imam Abu Daud, dan Imam Tirmidzi: "Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut pada salat subuh sampai beliau meninggalkan dunia," (HR. Ahmad). Menurut Imam An-Nawawi dalam kitabnya tadi, hadis itu shahih.
Bacaan Doa Qunut Sendiri dan Berjamaah
1. Doa Qunut Sendiri
Allaahummahdinii fii man hadaiit, wa aafinii fii man aafaiit, wa tawallanii fi man tawallaiit, wa baarik lii fiimaa a'thaiit. Wa qinii syarra maa qadhaiit. Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaiik. Innahu laa yadzillu maw waalaiit.
Wa laa ya'izzu man 'aadaiit. Tabaarakta rabbanaa wa ta'aalait. Fa lakal-hamdu 'alaa maa qadhaiit, Astaghfiruka wa atuubu ilaik wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummuyyi wa 'alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut, Perhatikan Baik-baik!
Artinya:
"Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.
Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.
Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya."
Sementara untuk bacaan doa qunut sholat subuh yang dikerjakan secara berjamaah, imam hendaknya mengubah lafal "ihdinî (artinya berilah aku petunjuk)" menjadi lafal "ihdinâ (berilah kami petunjuk)".
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut, Perhatikan Baik-baik!
-
Bacaan Doa Qunut Subuh Pendek, Panjang dan Pengganti, Apa Hukumnya?
-
Apa Hukumnya Membaca Doa Qunut Pada Sholat Subuh, Sunnah atau Wajib ya?
-
Hukum Doa Qunut Subuh Sunnah atau Wajib?
-
Makna Doa Qunut Serta Jenisnya yang Disyariatkan Nabi Muhammad
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!