Suara.com - Sebanyak empat kendaraan terbakar diduga akibat korsleting listrik di salah satu gudang kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (10/8/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman menyatakan ada dua kontainer, satu mobil, dan sebuah sepeda motor yang terbakar.
"Objek yang terbakar ada dua kontainer, satu mobil dan satu sepeda motor," kata Gatot Sulaeman, di Jakarta, Rabu.
Menurut penjelasan Gatot, kronologi peristiwa tersebut berawal ketika seorang pekerja melihat ada api dari salah satu kendaraan.
Sat itu api terlihat membesar di ruang istirahat kontainer dan menyambar sekitarnya.
"Pada saat pekerja sedang fokus bekerja, api sudah terlihat membesar di ruang istirahat kontainer dan menyambar di sekitarnya," ujar Gatot.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dengan total 25 personel untuk memadamkan api yang membakar kendaraan tersebut.
Proses pemadaman berlangsung kurang lebih 30 menit dan tanpa menemui kendala berarti.
Selain itu, dilaporkan juga tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kantor Pusat Bank Mandiri Kebakaran Pagi Ini
"Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi berkisar Rp100 juta," kata Gatot. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia