Suara.com - Sebanyak empat kendaraan terbakar diduga akibat korsleting listrik di salah satu gudang kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (10/8/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman menyatakan ada dua kontainer, satu mobil, dan sebuah sepeda motor yang terbakar.
"Objek yang terbakar ada dua kontainer, satu mobil dan satu sepeda motor," kata Gatot Sulaeman, di Jakarta, Rabu.
Menurut penjelasan Gatot, kronologi peristiwa tersebut berawal ketika seorang pekerja melihat ada api dari salah satu kendaraan.
Sat itu api terlihat membesar di ruang istirahat kontainer dan menyambar sekitarnya.
"Pada saat pekerja sedang fokus bekerja, api sudah terlihat membesar di ruang istirahat kontainer dan menyambar di sekitarnya," ujar Gatot.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dengan total 25 personel untuk memadamkan api yang membakar kendaraan tersebut.
Proses pemadaman berlangsung kurang lebih 30 menit dan tanpa menemui kendala berarti.
Selain itu, dilaporkan juga tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kantor Pusat Bank Mandiri Kebakaran Pagi Ini
"Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi berkisar Rp100 juta," kata Gatot. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka