Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari perihal usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar perwira aktif TNI bisa bertugas di kementerian maupun lembaga negara. Jokowi menilai hal tersebut belum bersifat mendesak.
Luhut mau kalau usulannya itu dilancarkan melalui revisi Undang-Undang TNI.
"Ya, saya melihat masih, kebutuhannya saya lihat belum mendesak," kata Jokowi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).
Ketika ditanyakan kembali, lagi-lagi Kepala Negara menegaskan kalau kebutuhan tersebut belum mendesak.
Sebelumnya, Luhut mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian/lembaga.
"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI. UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut. Atas persetujuan Presiden," kata Luhut, Jumat (5/8/2022).
"Itu sebenarnya akan banyak membantu, tidak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di angkatan darat, jadi angkatan darat bisa lebih efisien," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Minta Petani di Boyolali Rawat Kelapa Genjah, Jokowi: Nanti Saya Cek
-
Manfaatkan Lahan Tidak Produktif, Jokowi Targetkan Penanaman 1 Juta Kelapa Genjah
-
Kembangkan Penanaman Kelapa Genjah, Cara Jokowi Hindari Krisis Pangan Global
-
Tiba di Jawa Tengah, Jokowi dan Iriana Akan Meninjau Pengembangan Kelapa Genjah
-
Video Menko Luhut Panjaitan Tegaskan Kematian Brigadir J Diusut Tuntas: Nda Ada Urusan Beking-Beking
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis