Suara.com - Masyarakat kini menaruh sorotan khusus terhadap seluruh unsur di instansi kepolisian usai mencuatnya kasus pembunuhan sosok anggota Polri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berbagai unsur dari pangkat hingga gaji dan tunjangan polisi tak luput dari sorotan tersebut.
Ditambah lagi dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus tersebut, rasa penasaran publik terhadap gaji para anggota Polri semakin bertambah. Sebab, rincian harta kekayaan sosok eks Kadiv Propam itu tak muncul di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Untuk mengatasi rasa penasaran tesebut, simak satu per satu rincian gaji dan tunjangan polisi dari pangkat Bharada, Irjen, hingga Jenderal berikut.
Gaji anggota Polri sesuai pangkat
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019. Melalui aturan tersebut, gaji dan tunjangan para anggota Bhayangkara disesuaikan berdasarkan pangkatnya masing-masing:
- Golongan I/Tantama
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700
- Golongan II/Bintara
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600
- Golongan III/Perwira Pertama (Pama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
- Golongan IV/Perwira Menengah (Pamen)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
- Golongan V/Perwira Tinggi (Pati)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Rincian tunjangan anggota polisi
Tak hanya gaji, anggota Polri juga diberikan tunjangan dalam berbagai bentuk yang mencakup tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja.
Ketentuan tunjangan kinerja anggota Polri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Khusus untuk anggota Polri yang ditugaskan di Papua dan daerah perbatasan, maka akan diberikan tunjangan khusus di luar yang diberikan kepada anggota pada umumnya.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Viral Rekaman CCTV Brigadir J Sebelum Dieksekusi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Terlihat Ibu Putri Berjalan Gontai
-
Sebut Timsus Polri Sudah Bekerja dengan Baik Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ma'ruf Amin: Tunggu Sampai Selesai
-
Seali Syah Ungkap Bukti-Bukti Suami Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo
-
Ogah Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dalih Masih Penyidikan, Polri: Nanti juga Dibuka di Persidangan
-
Reaksi Selebgram Cantik Ini Disebut Istri Ferdy Sambo dan Fotonya Disebar: Saya Bukan Istri Jendral!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!