Suara.com - Masyarakat kini menaruh sorotan khusus terhadap seluruh unsur di instansi kepolisian usai mencuatnya kasus pembunuhan sosok anggota Polri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berbagai unsur dari pangkat hingga gaji dan tunjangan polisi tak luput dari sorotan tersebut.
Ditambah lagi dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus tersebut, rasa penasaran publik terhadap gaji para anggota Polri semakin bertambah. Sebab, rincian harta kekayaan sosok eks Kadiv Propam itu tak muncul di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Untuk mengatasi rasa penasaran tesebut, simak satu per satu rincian gaji dan tunjangan polisi dari pangkat Bharada, Irjen, hingga Jenderal berikut.
Gaji anggota Polri sesuai pangkat
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019. Melalui aturan tersebut, gaji dan tunjangan para anggota Bhayangkara disesuaikan berdasarkan pangkatnya masing-masing:
- Golongan I/Tantama
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700
- Golongan II/Bintara
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600
- Golongan III/Perwira Pertama (Pama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
- Golongan IV/Perwira Menengah (Pamen)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
- Golongan V/Perwira Tinggi (Pati)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
Rincian tunjangan anggota polisi
Tak hanya gaji, anggota Polri juga diberikan tunjangan dalam berbagai bentuk yang mencakup tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja.
Ketentuan tunjangan kinerja anggota Polri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Khusus untuk anggota Polri yang ditugaskan di Papua dan daerah perbatasan, maka akan diberikan tunjangan khusus di luar yang diberikan kepada anggota pada umumnya.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Viral Rekaman CCTV Brigadir J Sebelum Dieksekusi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Terlihat Ibu Putri Berjalan Gontai
-
Sebut Timsus Polri Sudah Bekerja dengan Baik Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ma'ruf Amin: Tunggu Sampai Selesai
-
Seali Syah Ungkap Bukti-Bukti Suami Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo
-
Ogah Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dalih Masih Penyidikan, Polri: Nanti juga Dibuka di Persidangan
-
Reaksi Selebgram Cantik Ini Disebut Istri Ferdy Sambo dan Fotonya Disebar: Saya Bukan Istri Jendral!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?