Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron kepada Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Menurut Ghufron, setidaknya ada sekitar 23 orang ditangkap termasuk Bupati Mukti dalam tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Adapun lokasi-lokasi para pihak yang ditangkap, Ghufron belum dapat menyampaikan secara detail. Ghufron hanya menyampaikan dua wilayah dilakukan penangkapan Jakarta dan Pemalang.
"Di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang," katanya.
Ghufron pun meminta waktu untuk penyidik bekerja. Maka itu, setelah proses tersebyt selesai akan disampaikan kepada publik.
"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Tangkap 23 Orang Termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Sehari Setelah Lantik Pengganti Sekda yang Terjerat Korupsi, Bupati Pemalang Malamnya Ditangkap KPK
-
Beredar Pesan Berantai Daftar Orang yang Diamankan OTT KPK Bupati Pemalang: Mulai Kadis hingga Tukang Sapu
-
Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya
-
KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan Bupati di Jawa Tengah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO