SUARA SEMARANG - Ironis apa yang terjadi pada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, baru sehari melantik Sekda pengganti yang terjerat korupsi kini ia ditangkap KPK.
Bupati Pemalang Mukti Ali Wibowo pada Rabu (10/8/2022) melantik Sekda pengganti yang terjerat korupsi.
Keesokannya yakni pada Kamis (11/8/2022) malam, Bupati Pemalang ditangkap KPK.
Kini dua pejabat utama di Kabupaten Pemalang terjerat kasus korupsi, yakni pertama Sekda Mohammad Arifin dan kedua bupati Mukti Ali Wibowo.
Kini, menyusul sang bupati Mukti Ali Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pada Kamis.
"Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi melansir Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya.
Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.
Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo: Saya Sudah Ingatkan Berkali-kali
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.
Sebelumnya, mantan sekda Pemalang Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010, pada Juli lalu.
Berita Terkait
-
Beredar Pesan Berantai Daftar Orang yang Diamankan OTT KPK Bupati Pemalang: Mulai Kadis hingga Tukang Sapu
-
Selidiki Kasus Korupsi, Polisi dan Jaksa Gerebek Istana Presiden Peru
-
Stafsus Eks Bupati Tabanan Ditutut 6 Bulan Lebih Ringan
-
Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya
-
KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan Bupati di Jawa Tengah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat