SUARA SEMARANG - Ironis apa yang terjadi pada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, baru sehari melantik Sekda pengganti yang terjerat korupsi kini ia ditangkap KPK.
Bupati Pemalang Mukti Ali Wibowo pada Rabu (10/8/2022) melantik Sekda pengganti yang terjerat korupsi.
Keesokannya yakni pada Kamis (11/8/2022) malam, Bupati Pemalang ditangkap KPK.
Kini dua pejabat utama di Kabupaten Pemalang terjerat kasus korupsi, yakni pertama Sekda Mohammad Arifin dan kedua bupati Mukti Ali Wibowo.
Kini, menyusul sang bupati Mukti Ali Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pada Kamis.
"Benar pada Kamis (11/8) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat pagi melansir Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bupati, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya.
Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," kata Ali.
Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo: Saya Sudah Ingatkan Berkali-kali
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Setelah itu, kami segera menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.
Sebelumnya, mantan sekda Pemalang Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010, pada Juli lalu.
Berita Terkait
-
Beredar Pesan Berantai Daftar Orang yang Diamankan OTT KPK Bupati Pemalang: Mulai Kadis hingga Tukang Sapu
-
Selidiki Kasus Korupsi, Polisi dan Jaksa Gerebek Istana Presiden Peru
-
Stafsus Eks Bupati Tabanan Ditutut 6 Bulan Lebih Ringan
-
Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya
-
KPK Benarkan Operasi Tangkap Tangan Bupati di Jawa Tengah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Na Willa, Film yang Berhasil Bikin Orang Dewasa Merasa Jadi Anak Kecil Lagi
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Kisah Sunyi Seorang Death Doula di Ujung Kehidupan
-
Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
10 Fakta Polemik Salat Id di Kedungwinong: Dibatalkan Mendadak hingga Berujung Permintaan Maaf Kades
-
Kisah Cinta Cucu Mpok Nori yang Berakhir Tragis, Berawal dari Malaysia hingga Tewas di Kontrakan