Suara.com - Ketika kita selesai melalukan wudhu, sunah hukumnya jika kita menutupnya dengan doa. Merangkum berbagai sumber, berikut niat sesudah wudhu untuk menyempurnakan ibadah kita.
Wudhu adalah aktivitas bersuci dari hadas kecil dan menjadi syarat sah sebelum melakukan ibadah, seperti sholat, memegang mushaf, khutbah dan yang lainnya.
Sebelum berwudhu kita harus mengucapkan niat dan ada doa dalam setiap rangkaian wudhu. Begitu juga ketika mengakhiri, ada niat sesudah wudhu.
Dalam HR Bukhari tertulis "Rasulullah SAW menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya..." (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
"Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah."
Niat Sesudah Wudhu
"Asyhadu allâ ilâha illallâhu wadahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj'alnî minat tawwâbîna waj'alnî minal mutathahhirîn(a)"
Baca Juga: Doa Setelah Wudhu dan Artinya, Lengkap dengan Niat dan Urutan Wudhu yang Benar
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih)." (Hadits riwayat Imam Muslim dan Imam at-Tirmidzi).
Doa lain yang umum dibaca ketika menutup rangkaian wudhu adalah sebagai berikut:
"Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu al-laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka, wa atuubu ilaik."
Artinya: Maha Suci Engkau ya Allah, aku memujiMu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu. (HR. Ashhaabus Sunan dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/153.)
Doa lengkap sesudah wudhu adalah sebagai berikut:
"Asy-hadu alla ilaaha illallah wahdahu laa syarikalah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rosuluh, allohummaj'alnii minattawwaabiina waj'alnii minal mutathohhiriin."
Berita Terkait
-
Doa Setelah Wudhu dan Artinya, Lengkap dengan Niat dan Urutan Wudhu yang Benar
-
Bacaan Doa Setelah Wudhu Lengkap dengan Urutan Tubuh yang Dibasuh Air Lebih Dulu
-
Bacaan Doa Setelah Wudhu, Bagaimana Hukumnya dan Adabnya?
-
Ambil Air Wudhu di Pinggir Sungai, Wanita di Kalimantan Tengah Nyaris Jadi Santapan Buaya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos