Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, Surya Darmadi tiba di lokasi sekitar pukul 13.57 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih.
Setiba di lokasi, Surya Darmadi langsung digiring ke ruang pemeriksaan penydik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Tak ada sepatah kata yang terlontar dari mulutnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, sebelumnya membenarkan pihaknya menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ya benar," singkat Ketut saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang pada Sabtu (13/8/2022) memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya.
Dia menyebut Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada Senin (15/8/2022) siang.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.
Setibanya di Indonesia, kata Juniver, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.
Ia mengklaim alasan klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.
"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pulang ke Indonesia, Tersangka Korupsi Surya Darmadi Dijemput Penyidik Kejagung ke Bandara Soekarno-Hatta
-
Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Indonesia Langsung Dijemput Kejagung
-
Kejaksaan Agung Jemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta
-
Tiba di Indonesia Besok, Surya Darmadi Disebut Siap Hadir Ikuti Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Rp78 Triliun
-
Kejagung Telah Siapkan JPU Untuk Tangani Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri