/
Senin, 15 Agustus 2022 | 14:20 WIB
Ilustrasi korupsi di sekolah. (shutterstock)

SuaraCianjur.Id,- Tersangka korupsi terbesar dalam kasus penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun, Surya Darmadi, dijemput oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang menjemput Surya akan langsung dibawa ke gedung Kejaksaan Agung di  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi informasi itu, "ya benar."

Sebelumnya, Kuasa hukum Surya Darmadi bernama Juniver Girsang memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum.

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.

Setibanya di Indonesia, kata Juniver, kliennya tersebut akan langsung menemui tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana.

Juniver menjelaskan, alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini yang bersangkutan sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Juniver juga menyebut , kalau Surya Darmadi berupaya mempercepat pengobatan untuk menghormati proses hukum di Indonesia. Tak hanya itu, Juniver juga menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.

"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," jelasnya.

Baca Juga: KPK Menyita Dokumen Hingga Alat ELektronik Terkait Kasus Bupati Pemalang

Sumber: Suara.com

Load More