SuaraCianjur.Id,- Tersangka korupsi terbesar dalam kasus penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara mencapai Rp78 triliun, Surya Darmadi, dijemput oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang menjemput Surya akan langsung dibawa ke gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi informasi itu, "ya benar."
Sebelumnya, Kuasa hukum Surya Darmadi bernama Juniver Girsang memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.
Setibanya di Indonesia, kata Juniver, kliennya tersebut akan langsung menemui tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana.
Juniver menjelaskan, alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini yang bersangkutan sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Juniver juga menyebut , kalau Surya Darmadi berupaya mempercepat pengobatan untuk menghormati proses hukum di Indonesia. Tak hanya itu, Juniver juga menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.
"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," jelasnya.
Baca Juga: KPK Menyita Dokumen Hingga Alat ELektronik Terkait Kasus Bupati Pemalang
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026