Suara.com - Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022). Dalam pidatonya, Jokowi menyebut pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama.
Jokowi menerangkan kalau Polri, Kejaksaan serta KPK terus bergerak untuk menumpas korupsi. Kerja dari tiga lembaga tersebut menghasilkan sejumlah kasus korupsi besar bisa terungkap.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Kepala Negara juga menyebut kalau penyelamatan aset negara yang tertunda seperti misalnya kasus BLBI juga terus dikejar. Jokowi menilai kalau upaya tersebut sudah menunjukkan hasil.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga memamerkan Skor Indeks Persepsi Korupsi versi Transparansi Internasional. Skor bagi Indonesia naik dari 37 menjadi 38 pada 2021.
"Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,".
Berita Terkait
-
Pidato Lengkap Ketua MPR Bambang Soesatyo yang Diakhiri Ojo Kesusu di Pemilu 2024
-
Pidato Bamsoet di Sidang Tahunan MPR: Jika PPHN Disepakati, Capres-Cawapres Tak Perlu Tetapkan Visi Misi
-
Hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jokowi Pakai Baju Adat Asal Ahok
-
Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Paksian Asal Bangka Belitung di Sidang MPR 2022, Ini Maknanya
-
Pidato di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Puji Jokowi Setinggi Langit Berani ke Ukraina-Rusia Jalankan Misi Perdamaian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!