Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal komitmen penegakkan hukum dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, masih jauh dari harapan publik.
Pasalnya kata Usman Hamid, janji Jokowi dalam pidato kenegaraan tersebut mengulang seperti sebelum-sebelumnya.
"Jauh dari harapan. Jokowi hanya mengulang apa yang sebelumnya dijanjikan," ujar Usman saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Namun kata Usman Hamid, ada pernyataan Jokowi yang baru perihal penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
"Hanya ada satu yang baru, yaitu pembentukan tim penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran ham masa lalu. Tapi itu pun problematik," kata dia.
Menurut Usman Hamid hal tersebut problematik. Pasalnya kata Usman Hamid, tim yang dimaksud Jokowi dalam penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu, memiliki mandat terbatas dalam hal rehabilitasi, kurangnya penekanan keadilan.
Ia juga menilai tim tersebut juga terbatas dalam pengungkapan kebenaran reparasi hak korban hingga jaminan tidak terulangnya pelanggaran ham di masa depan.
"Pertama, tim yang dimaksud Presiden tampaknya memiliki mandat terbatas kepada rehabilitasi, dan kurang pada penekanan keadilan dan akuntabilitas, pengungkapan kebenaran, reparasi hak korban, serta jaminan tidak berulangnya pelanggaran masa lalu di masa depan," tutur Usman.
Selain itu, Usman menyebut tim penyelesaian pelanggaran ham berat masa lalu, masih ada yang bermasalah baik dari segi rekam jejak, integritas. Bahkan masih ada yang problematik dalam hal independensi di bidang penegakkan hukum dan ham.
Baca Juga: Analis Apresiasi Pidato Kenegaraan Jokowi
"Kedua, tim tersebut keanggotaannya masih ada yang problematik dari segi rekam jejak, integritas dan independensinya di bidang penegakan hukum dan hak asasi manusia," tandasnya.
Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu Jadi Perhatian Serius Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tetap menjadi perhatian pemerintah.
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terus menjadi perhatian serius pemerintah," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di kompleks parlemen, Selasa (16/8/2022).
Jokowi menyatakan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah saat ini masih proses pembahasan.
Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM, disebut Jokowi masih terus berlangsung
Jokowi juga menyatakan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu sudah ditandatangani.
"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tandatangani," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Sidang Tahunan, Presiden Jokowi Paparkan Empat Kekuatan untuk Bangun Indonesia
-
Presiden Jokowi Tegaskan Soal Penegakkan Hukum, Anggota DPR: Kita Ingin Hukum Tidak Direkayasa
-
Komentari Baju Adat yang Dikenakan Jokowi, Ganjar: Ini Simbol Kepedulian Presiden Terhadap Budaya
-
Jokowi Klaim Sudah Teken Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Jokowi: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tetap Jadi Perhatian Pemerintah
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya