Suara.com - Apakah ada kenaikan gaji PNS 2023? Melalui dua pidato Presiden Jokowi dalam rangka HUT RI ke 77 RAPBN (Rancangan APBN) tahun 2023 dan Nota Keuangan ia tak singgung kenaikan gaji saat pidato RAPBN.
Sebelumnya ramai dikabarkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan sejalan dengan reformasi birokrasi. Hal itu pernah disinggung Presiden Jokowi ketika menginformasikan nota keuangan serta RAPBN 2023.
Namun pada pidato tersebut, rupanya Jokowi tidak menyebutkan perihal kenaikan gaji PNS sama sekali. Ia hanya menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah, dari program prioritas hingga anggaran belanja.
Adapun anggaran belanja pemerintah yang tertuang dalam APBN 2023 yaitu Rp 2.230 triliun. Itu artinya anggaran belanja tersebut turun 5,9 persen dibanding tahun lalu. Meski penurunan belanja tak berdampak pada gaji PNS, namun belum dijelaskan perihal kenaikan gaji PNS.
Diketahui, pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi sejak tahun 2014, kenaikan gaji PNS ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2015, yang mana pada tahun tersebut porsi gaji PNS dinaikkan sekitar 5 persen.
Lantas, saat ini berapa gaji PNS? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Gaji PNS Saat Ini
Berdasarkan Perpes (Peraturan Presiden) No16 Th 2019 tentang 'Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil', gaji pokok PNS ini terbagi dalam beberapa golongan. Adapun rinciannya seperti berikut ini:
Golongan I A gaji per bulannya kisaran Rp 1,56 juta hingga Rp 2,33 juta
Baca Juga: Daftar Perusahaan Decacorn dan Unicorn yang Dimiliki Indonesia Menurut Jokowi
Golongan I B gaji per bulannya kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 2,47 juta per bulan
.Golongan I C gaji per bulannya kisaran Rp 1,77 juta hinggs Rp 2,57 juta
Golongan I D gaji per bulannya kisaran Rp 1,85 juta hinggs Rp 2,68 juta per
Golongan II A gaji per bulannya kisaran Rp 2,02 juta hingga Rp 3,37 juta
Golongan II B gaji per bulannya kisaran Rp 2,2 juta hingga Rp 3,51 juta
Golongan II C gaji per bulannya kisaran Rp 2,3 juta hingga Rp 3,66 juta
Berita Terkait
-
Abah Lala Pencipta Lagu Ojo Dibandingke Nangis, Lihat Farel Prayoga Nyanyi di Depan Jokowi
-
Bu Iriana Trending Topic Twitter Indonesia, Warganet Gemas Aksi Joget Ibu Negara di Istana
-
Desain RAPBN 2023: Realistis dan Mitigatif
-
5 Fakta Menarik Baju Adat Buton yang Dipakai Iriana, Simbol Kerajaan Penuh Makna
-
Ini Makna Baju Dolomani yang Dipakai Jokowi, Lambang Seorang Pemimpin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN