Pemerintah Republik Indonesia telah mengedarkan uang baru tahun 2022. Uang baru ini diketahui memiliki kualitas dan ciri-ciri khusus. Apa saja ciri-ciri uang baru 2022 itu?
Adanya uang baru ini tidak berdampak pada penarikan atau pencabutan uang yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Artinya, uang kertas dalam tahun edaran sebelumnya masih tetap berlaku hingga saat ini.
Masyarakat perlu mengenali ciri-ciri uang baru. Hal tersebt bertujuan agar tidak terkena penipuan atas adanya uang baru, berikut ini penjelasan terkait ciri-ciri uang baru 2022.
1. Terdapat Gambar, Benang, Nominal, dan Warna
Ciri-ciri uang baru 2022 yang pertama yakni memiliki gambar utama, benang pengaman dan nominal pecahan. Terdapat tanda khusus bagi nominal Rp 100.000,-, Rp 50.000,- dan Rp 20.000,- yang dapat berubah warna.
2. Kasar Saat Diraba
Ciri-ciri selanjutnya yakni berkaitan dengan tekstur. Jika diraba, uang baru akan kasar pada bagian tertentu. Ini merupakan salah satu inovasi Bank Indonesia agar masyarakat mudah mengenali uang asli dan uang palsu.
3. Memiliki Kode Tuna Netra
Keunikan dalam ciri-ciri uang baru 2022 adalah terdapat kode khusus untuk Tuna Netra. Kode ini disebut dengan blind code. Blind code ini merupakan perwujudan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat Tuna Netra.
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!
4. Ada Watermark Saat Diterawang
Ciri-ciri selanjutnya yakni akan terlihat ada watermark atau tanda air dan electrotype saat diterawang. Gambar ini juga akan saling isi atau rectoverso.
5. Ada Aspek Inovasi
Bank Indonesia juga menyampaikan ciri-ciri uang baru selanjutnya yakni ada 3 aspek inovasi. Aspek inovasi tersebut adalah desain yang lebih tajam, unsur pengaman yang ada, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik dari edisi sebelumnya. Hal ini bertujuan agar uang dapat mudah dikenali oleh asyarakat. Aspek ini juga akan membuat uang sulit ditiru.
Peredaran uang baru 2022 ini bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia. Hal ini untuk memacu semangat nasionalisme, kedaulatan, dan kebangsaan serta menimbulkan rasa optimsme terhadap pemulihan ekonomi nasional yang sesuai dengan tema Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia yakni “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Suara.com - Demikian 5 ciri-ciri uang baru 2022. Diketahui bahwa pengedaran dan pengeluaran mata uang tahun 2022 ini sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang tentang Mata Uang. Tindakan ini merupakan tindakan perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat di tahun 2022 dengan tetap merapkan aturan yang benar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan