Pemerintah Republik Indonesia telah mengedarkan uang baru tahun 2022. Uang baru ini diketahui memiliki kualitas dan ciri-ciri khusus. Apa saja ciri-ciri uang baru 2022 itu?
Adanya uang baru ini tidak berdampak pada penarikan atau pencabutan uang yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Artinya, uang kertas dalam tahun edaran sebelumnya masih tetap berlaku hingga saat ini.
Masyarakat perlu mengenali ciri-ciri uang baru. Hal tersebt bertujuan agar tidak terkena penipuan atas adanya uang baru, berikut ini penjelasan terkait ciri-ciri uang baru 2022.
1. Terdapat Gambar, Benang, Nominal, dan Warna
Ciri-ciri uang baru 2022 yang pertama yakni memiliki gambar utama, benang pengaman dan nominal pecahan. Terdapat tanda khusus bagi nominal Rp 100.000,-, Rp 50.000,- dan Rp 20.000,- yang dapat berubah warna.
2. Kasar Saat Diraba
Ciri-ciri selanjutnya yakni berkaitan dengan tekstur. Jika diraba, uang baru akan kasar pada bagian tertentu. Ini merupakan salah satu inovasi Bank Indonesia agar masyarakat mudah mengenali uang asli dan uang palsu.
3. Memiliki Kode Tuna Netra
Keunikan dalam ciri-ciri uang baru 2022 adalah terdapat kode khusus untuk Tuna Netra. Kode ini disebut dengan blind code. Blind code ini merupakan perwujudan kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat Tuna Netra.
Baca Juga: Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!
4. Ada Watermark Saat Diterawang
Ciri-ciri selanjutnya yakni akan terlihat ada watermark atau tanda air dan electrotype saat diterawang. Gambar ini juga akan saling isi atau rectoverso.
5. Ada Aspek Inovasi
Bank Indonesia juga menyampaikan ciri-ciri uang baru selanjutnya yakni ada 3 aspek inovasi. Aspek inovasi tersebut adalah desain yang lebih tajam, unsur pengaman yang ada, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik dari edisi sebelumnya. Hal ini bertujuan agar uang dapat mudah dikenali oleh asyarakat. Aspek ini juga akan membuat uang sulit ditiru.
Peredaran uang baru 2022 ini bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia. Hal ini untuk memacu semangat nasionalisme, kedaulatan, dan kebangsaan serta menimbulkan rasa optimsme terhadap pemulihan ekonomi nasional yang sesuai dengan tema Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia yakni “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Suara.com - Demikian 5 ciri-ciri uang baru 2022. Diketahui bahwa pengedaran dan pengeluaran mata uang tahun 2022 ini sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang tentang Mata Uang. Tindakan ini merupakan tindakan perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat di tahun 2022 dengan tetap merapkan aturan yang benar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?