Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD kerap memberikan komentar terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkini di antaranya, ia membahas nasib Kapolda Metro Jaya yang 'kena prank' hingga menyebut Ferdy Sambo yang ditakuti anggota Polri termasuk jenderal bintang tiga.
Nah, berikut selengkapnya, sejumlah komentar terkini Mahfud MD perihal kasus Brigadir J yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Bahas Nasib Kapolda Metro Jaya Kena Prank
Mahfud MD membantah pernah menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan bernasib sama dengan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Bantahan itu disampaikan Mahfud dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR dengan Kompolnas. Sebelumnya, dalam RDP sempat disinggung mengenai pemberitaan yang memberitakan pernyataan Mahfud ihwal Kapolda Metro Jaya.
Mahfud justru menduga bahwa Fadil Imran juga terkena prank atas rekayasa skenario yang dibuat Ferdy Sambo di awal-awal laporan kemarian Brigadir J.
Dalam perjalanannya di awal kasus, Fadil melalui video yang beredar sempat bertemu hingga memeluk Ferdy Sambo atas kasus yang dialami rekan sejawatnya tersebut.
2. Minta Polisi Pelanggar Etik Dimaafkan
Baca Juga: Gegara Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan
Menurut Mahfud, dalam kasus yang melibatkan puluhan anggota Polri dengan dugaan pelanggaran etik, perlu dibuat menjadi tiga kelompok pelaku berdasarkan keterlibatan.
Pertama kelompok pelaku dan perencana pembunuhan. Kedua, kelompok polisi yang ikut serta menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. Ketiga, kelompok yang hanya terlibat teknis, seperti membuka pintu dan mengantar surat.
Dari ketiga kelompok itu, nantinya proses hukum dan hukumannya juga bisa dibedakan. Di mana yang melanggar etik kalau bisa dimaafkan saja, tidak perlu dipidana.
"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkanlah, karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin aja ndak usah dipidana kan," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
3. Bahas Kasus Istri Ferdy Sambo
Mahfud MD, terkait penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan
-
Ferdy Sambo Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Mako Brimob? Simak Faktanya
-
Divisi Propam Polri Dinilai Full Power, Anggota Komisi II DPR: Saya Dengar Ferdy Sambo Ikut Rancang Perkap
-
4 Fakta Menarik Jokowi Diwawancarai Siswa SD: Bahas Suka Duka sampai Cara Jadi Presiden
-
Hubungannya dengan Ferdy Sambo Membuat Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Ikut Disorot
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga