Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Polri segera melakukan reformasi di tubuh Polri, terutama Divisi Propam Polri setelah Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Divisi Propam Polri dinilai terlalu full power atau memiliki kewenangan terlalu besar.
"Ya propam ini, dia penyelidik, dia penyidik, dia jaksanya, dia hakimnya dan semua orang gerah dengan propam sekarang," kata Trimedya dalam RDP dengan Kompolnas di Komisi III, Senin (22/8/2022).
Banyak pihak jengah menyusul beredar informasi bahwa Perkap untuk Divisi Propam Polri menambah kewenangan itu ikut dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Dan perkapnya itu saya dengar yang merancang Pak Sambo, yang merancang perkap itu, perkap 27 atau berapa itu ya, itu Pak Sambo yang merancang itu," ujar Trimedya.
"Ya bagaimana, saya juga kalau untuk jabatan saya, saya buat dong full power. Nah apalagi yang full power pak," sambung Trimedya.
Karena itu, Trimedya juga meminta kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dan Menko Polhukam agar penguatan serupa dapat diberikan kepada Kapolri selaku pimpinan.
"Supaya dia juga bisa menjadi dirinya, dia gak ragu menindak dari mulai terbawah sampai paling atas dan itu konsisten harus dilakukan," tutur dia.
Sebelumnya, Trimedya meminta agar penanganan kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadari J atau Yosua Hutabarat dituntaskan sebelum akhir tahun.
Ia meminta paling lambat kasus tersebut selesai Oktober 2022. Adapun hal itu ia sampaikan kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas di dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.
Baca Juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara Diganti Mahfud MD
Trimedya beralasan, kasus Ferdy Sambo harus selesai sebelum akhir tahun lantaran pada tahun mendatang, Polri sudah disibukkan dengan tahapan menuju Pemilu 2024.
"Supaya Polri ini dalam pandangan saya Pak Mahfud bulan 10 dah selesai lah ini ya. Karena tahun depan tugas Polri berat persiapan Pileg, Pilpres, jangan terlalu lama ini Pak Mahfud," kata Trimedya.
Bukan cuma terkait kasus Ferdy Sambo. Trimedya meminta agar Oktober 2022 menjadi target bagi Polri untuk melakukan reformasi di tubuh institusi kepolisian.
Menurut Trimedya, anasir-anasir atau anggota polisi yang menjadi bagian dari Ferdy Sambo juga harus dituntaskan dalam tenggat waktu yang sama.
"Tuntaskan reformasi. Termasuk anasir-anasir Pak Sambo yang ada di Mabes dan juga yang tidak merah putih dengan kapolri harus dituntaskan," ucap Trimedya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK