Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Polri segera melakukan reformasi di tubuh Polri, terutama Divisi Propam Polri setelah Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Divisi Propam Polri dinilai terlalu full power atau memiliki kewenangan terlalu besar.
"Ya propam ini, dia penyelidik, dia penyidik, dia jaksanya, dia hakimnya dan semua orang gerah dengan propam sekarang," kata Trimedya dalam RDP dengan Kompolnas di Komisi III, Senin (22/8/2022).
Banyak pihak jengah menyusul beredar informasi bahwa Perkap untuk Divisi Propam Polri menambah kewenangan itu ikut dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Dan perkapnya itu saya dengar yang merancang Pak Sambo, yang merancang perkap itu, perkap 27 atau berapa itu ya, itu Pak Sambo yang merancang itu," ujar Trimedya.
"Ya bagaimana, saya juga kalau untuk jabatan saya, saya buat dong full power. Nah apalagi yang full power pak," sambung Trimedya.
Karena itu, Trimedya juga meminta kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dan Menko Polhukam agar penguatan serupa dapat diberikan kepada Kapolri selaku pimpinan.
"Supaya dia juga bisa menjadi dirinya, dia gak ragu menindak dari mulai terbawah sampai paling atas dan itu konsisten harus dilakukan," tutur dia.
Sebelumnya, Trimedya meminta agar penanganan kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadari J atau Yosua Hutabarat dituntaskan sebelum akhir tahun.
Ia meminta paling lambat kasus tersebut selesai Oktober 2022. Adapun hal itu ia sampaikan kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas di dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.
Baca Juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara Diganti Mahfud MD
Trimedya beralasan, kasus Ferdy Sambo harus selesai sebelum akhir tahun lantaran pada tahun mendatang, Polri sudah disibukkan dengan tahapan menuju Pemilu 2024.
"Supaya Polri ini dalam pandangan saya Pak Mahfud bulan 10 dah selesai lah ini ya. Karena tahun depan tugas Polri berat persiapan Pileg, Pilpres, jangan terlalu lama ini Pak Mahfud," kata Trimedya.
Bukan cuma terkait kasus Ferdy Sambo. Trimedya meminta agar Oktober 2022 menjadi target bagi Polri untuk melakukan reformasi di tubuh institusi kepolisian.
Menurut Trimedya, anasir-anasir atau anggota polisi yang menjadi bagian dari Ferdy Sambo juga harus dituntaskan dalam tenggat waktu yang sama.
"Tuntaskan reformasi. Termasuk anasir-anasir Pak Sambo yang ada di Mabes dan juga yang tidak merah putih dengan kapolri harus dituntaskan," ucap Trimedya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran