Suara.com - Sudah tahu belum, kalau program Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka sejak Minggu (21/8/2022) lalu? Informasi ini diketahui dari sebuah unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id.
Untuk mengetahui syarat dan tata cara pendaftarannya, langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 42
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 yang harus dipenuhi setiap pendaftar adalah sebagai berikut:
- Sebagai WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal di manapun.
- Sedang mencari pekerjaan, sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tata Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 42
Sebelum mengakses dashboard dan klik gabung gelombang 42, Anda harus membuat akun dan mendaftar terlebih dahulu. Berikut ini adalah cara buat akun dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 42:
Buat Akun Kartu Prakerja
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Lalu klik 'buat akun'.
- Kemudian isikan kolom alamat email, dan password.
- Jangan lupa untuk mencentang kotak kecil di samping tulisan 'Saya menyetujui syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku'.
- Klik 'Daftar', dan setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi.
- Berhasil membuat akun, maka Anda dapat masuk atau 'Login' akun kartu prakerja di website prakerja.go.id.
Setelah berhasil membuat akun, silakan klik 'Login' atau 'Masuk'. Lalu ikuti langkah-langkag di bawah ini:
- Klik bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, NIK, nomor KK dan tanggal lahir secara benar dan lengkap.
- Klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
- Selanjutnya, silakan verifikasi nomor handphone yang sama digunakan mendaftar email dan aplikasi Gopay atau OVO, lalu klik 'Kirim'.
- Lalu silakan masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
- Setelah itu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, kemudian klik 'Oke'.
- Kemudian, jawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
Setelah mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi. Setelah itu, ikuti seleksi Gelombang dengan cara pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, jika sudah sesuai, silakan klik 'Ya, Gabung'. Dan langkah yang terakhir, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Demikianlah ulasan mengenai syarat dan tata cara pendaftaran program Prakerja Gelombang 42. Selamat mendaftar, dan semoga lolos!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Penuhi Syaratnya
-
Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
-
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Cara Daftar Kartu Prakerja dengan Mudah. Cuma 5 Menit Saja!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang