Suara.com - Sudah tahu belum, kalau program Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka sejak Minggu (21/8/2022) lalu? Informasi ini diketahui dari sebuah unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id.
Untuk mengetahui syarat dan tata cara pendaftarannya, langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 42
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 yang harus dipenuhi setiap pendaftar adalah sebagai berikut:
- Sebagai WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal di manapun.
- Sedang mencari pekerjaan, sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tata Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 42
Sebelum mengakses dashboard dan klik gabung gelombang 42, Anda harus membuat akun dan mendaftar terlebih dahulu. Berikut ini adalah cara buat akun dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 42:
Buat Akun Kartu Prakerja
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Lalu klik 'buat akun'.
- Kemudian isikan kolom alamat email, dan password.
- Jangan lupa untuk mencentang kotak kecil di samping tulisan 'Saya menyetujui syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku'.
- Klik 'Daftar', dan setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi.
- Berhasil membuat akun, maka Anda dapat masuk atau 'Login' akun kartu prakerja di website prakerja.go.id.
Setelah berhasil membuat akun, silakan klik 'Login' atau 'Masuk'. Lalu ikuti langkah-langkag di bawah ini:
- Klik bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, NIK, nomor KK dan tanggal lahir secara benar dan lengkap.
- Klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
- Selanjutnya, silakan verifikasi nomor handphone yang sama digunakan mendaftar email dan aplikasi Gopay atau OVO, lalu klik 'Kirim'.
- Lalu silakan masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
- Setelah itu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, kemudian klik 'Oke'.
- Kemudian, jawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
Setelah mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi. Setelah itu, ikuti seleksi Gelombang dengan cara pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, jika sudah sesuai, silakan klik 'Ya, Gabung'. Dan langkah yang terakhir, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Demikianlah ulasan mengenai syarat dan tata cara pendaftaran program Prakerja Gelombang 42. Selamat mendaftar, dan semoga lolos!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Penuhi Syaratnya
-
Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
-
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Cara Daftar Kartu Prakerja dengan Mudah. Cuma 5 Menit Saja!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma