Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Media Sosial. Workshop ini berlangsung di Golden Tulip Holland, Batu, Malang Jawa Timur dan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Ande Akhmad Sanusi yang hadir mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, pada Selasa, (23/8/2022).
Workshop yang berlangsung hingga 24 Agustus 2022 ini membahas tentang praktik terbaik penggunaan media sosial instagram untuk pemerintah dalam meningkatkan performa reels yang kredibel.
Ande Akhmad Sanusi memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan workshop pengelolaan media sosial. Mengingat, media sosial sangat berperan penting di era digitalisasi sebagai pusat sumber informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas pada umumnya.
"Di era sekarang ini, kepemilikan akun media sosial sangatlah penting agar seluruh kegiatan di lingkup Bina Marga dapat terpublikasikan dengan baik, sehingga bisa menambah pengikutnya," tutur Ande Akhmad Sanusi.
Ande Akhmad Sanusi mengatakan, pengelolaan media sosial oleh Ditjen Bina Marga sudah berjalan dengan baik dan optimal. Harapannya dengan digelarnya workshop ini, nantinya pengelolaan media sosial bisa menjadi lebih kredibel. Mulai dari konten yang disebarkan serta informasi tentang program bisa tersampaikan ke masyarakat dengan tepat dan benar.
Sementara itu, Analis Humas Kementerian PUPR, Nanda Amalia Putri mengatakan, media sosial terbukti platform paling ampuh untuk mengkomunikasikan kebijakan atau capaian Pemerintah. Bahkan, penggunaan media sosial relatif murah dan terukur.
"Sebagai bagian dari upaya komunikasi publik, pemanfaatan media sosial oleh Kementerian PUPR diarahkan untuk tujuan akuntabilitas penggunaan anggaran dan advokasi kebijakan bukan semata-mata untuk popularitas," tutur Nanda.
Pada kesempatan tersebut, Nanda juga memaparkan dampak dari pemanfaatan pengelolaan media sosial. Kata Nanda, pengelolaan media sosial berdampak terhadap meningkatnya pembicaraan mengenai pembangunan infrastruktur di ruang digital.
"Berkat hal tersebut, Kementerian PUPR juga memperoleh penghargaan terkait pengelolaan medsos. Ini lantaran konten media sosial Kementerian PUPR yang viral bisa diangkat menjadi berita di media massa," kata Nanda.
Baca Juga: Bikin Semrawut Keindahan Kota, Belasan Kabel Fiber Optik di Tangsel Diputus Paksa Dinas Bina Marga
Kendati demikian, lanjut Nanda, ada pedoman khusus yang harus diikuti dalam mengelola medsos. Beberapa pedoman tersebut tertuang dalam SE Menteri PUPR Nomor 06 Tahun 2021 tentang Panduan Aplikasi Identitas Visual Komunikasi Publik Kementerian PUPR.
"Aturan tersebut mengatur mengenai penggunaan logo, warna, tagline dan font," katanya.
Selanjutnya adalah SE Sekjen Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Platform Digital. Dalam aturan ini, dibahas mengenai kepemilikan dan penamaan akun, penggunaan tagar dan isi kontennya.
Terakhir, pengelolaan media sosial di lingkungan Ditjen Bina Marga diatura oleh SE Sekjen Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Media Sosial.
"Aturan tersebut mengatur bagaimana terkait dengan penyusunan strategi, pembuatan akun, tim pengelola, pembuatan konten hingga monitoring dan evaluasi," kata Nanda.
Workshop yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Marga tersebut menghadirkan Subkord Pengelolaan Komunikasi Publik, Zainuddin Fanani sebagai narasumber. Zainuddin mengatakan, di Indonesia terdapat 191 juta pengguna media sosial. Ini tentu peluang untuk kita semua memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Syukuran Keluarga setelah Beli Mobil Baru, Sesajen di Dalam Kabin Bikin Salah Fokus
-
Viral Penampakan Pegawai SPBU Disebut Kembaran Hotman Paris, Warganet: Mirip Banget
-
4 Kunci Hidup Bahagia Hanya dengan Bersyukur
-
Akun Instagram Lee Do Hyun Diretas, Hacker Unggah Foto Tikus hingga Bendera Brazil
-
Heboh Video Ibu-Ibu Mengaku Ditolak Masuk Masjid Gegara Tak Memakai Jilbab, Publik Beri Komentar Tidak Terduga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP