Suara.com - Tiga pengamen yang mengancam pemilik warung di Jalan Cibubur I, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracas.
Ketiga pengamen yang diamankan oleh Reskrim Polsek Ciracas itu bernisial RM (26), BE (22) dan AS (23). Tak hanya melakukan pengancaman, mereka juga merampas barang pemilik warung.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan bahwa mereka meminta susu hingga rokok dengan berbagai merek.
"Mereka mengacungkan celurit ke arah korban sambil meminta susu, bensin dan 13 bungkus rokok berbagai merek," kata Jupriono di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ketiga pelaku beraksi saat kondisi lingkungan sepi sehingga korban tidak bisa berteriak meminta tolong ketika barang dagangannya digasak. Para pelaku juga menyasar ke warung yang buka 24 jam.
Jupriono mengatakan, masing-masing pelaku memiliki tugas, yaitu dua orang mengancam korban dengan celurit, sedangkan lainnya mengawasi keadaan di sekitar lokasi.
"Sebelum melakukan aksinya, mereka 'nongkrong-nongkrong' sambil minum minuman keras. Barang hasil pemerasan mereka dapat sebagian digunakan dan sisanya dijual," ujar Jupriono.
Mereka telah ditahan di Polsek Ciracas. Akibat perbuatan pelaku tersebut terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman.
Jupriono mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa jumlah pelaku yang terlibat sebanyak lima orang. Tetapi dua tersangka lain berinisial A dan I masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim.
Baca Juga: Bikin Orang Pikir Dua Kali Sebelum Beli, Beredar Foto Spanduk di Warung Makan Pasang Harga Begini
Jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas juga masih mencari barang bukti celurit yang digunakan pelaku ketika beraksi. Diduga celurit tersebut dibawa dua pelaku lain yang masih buron.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah 'flashdisk' berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi," tutur Jupriono. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bikin Orang Pikir Dua Kali Sebelum Beli, Beredar Foto Spanduk di Warung Makan Pasang Harga Begini
-
Warteg Utuh saat Bangunan Lain Ludes Terbakar, Pemilik: Sedekah Membawa Berkah
-
Warung Nasi di Simprug Selamat dari Kebakaran karena Suka Bagi Makan Gratis Tiap Jumat, Tetangga: Kenyataannya Gak!
-
Remaja Karang Taruna Tangkap Pria Cabul dan Diserahkan ke Polsek Ciracas
-
Sidang Perdana Kasus Terorisme Anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi Farid Okbah Berlangsung Offline
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan