Suara.com - Sidang pelanggaran kode etik Inspektur Jenderal (Irjen) ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dari 15 saksi yang dihadirkan, baru tiga saksi yang menjalani pemeriksaan.
Sidang pun sudah digelar sejak pukul 09.25 WIB, hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berlangsung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dari 15 saksi baru tiga orang yang diperiksa.
"Para saksi sudah diperiksa tiga," kata Nurul kepada wartawan.
Adapun ketiga saksi yang sudah diperiksa adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat. Ketiga saksi yang sudah menjalani pemeriksaan merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Nampak terlihat adanya perlakuan cukup berbeda terhadap Bharada E yang memberikan kesaksian secara virtual. Sedangkan, dua tersangka lainnya KM dan RR hadir secara langsung memberikan kesaksian dihadapan majelis etik.
Hingga saat ini masih ada 12 saksi yang belum diperiksa. Sidang pun tetap akan dilanjutkan hari ini.
"Setelah ini nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain yang masih tersisa 12 orang," ujar Nurul.
Usai memeriksa seluruh saksi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca Juga: 15 Saksi Hadir di Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bripka RR dan Kuat Ma'ruf
"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilakskaan baru diperiska terduga pelanggar," ujar Nurul.
Setelah melalui sejumlah tahapan itu hasil sidang akan disampaikan kepada publik hari ini.
"Akhirnya konpers dimana yang akan disampaikan Irwasum, Kadiv humas, dan Kompolnas," jelasnya.
Sebelum, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan rangkaian sidang pelanggaran etik yang dijalani Ferdy Sambo.
"Tahapan awal tentunya dibuka oleh Ketua Sidang yang menanyakan tentang identitas dan lain sebagainya seperti biasa lah, syarat formilnya terpenuhi," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
Setelah syarat formil terpenuhi selanjutnya pendalaman secara materil.
Tag
Berita Terkait
-
15 Saksi Hadir di Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bripka RR dan Kuat Ma'ruf
-
Sidang Etik Ferdy Sambo, Tersangka Bripka RR dan Kuat Maruf Turut Dihadirkan
-
Ferdy Sambo Disebut Mundur dari Polri, DPR Ingatkan Kasus Etiknya Harus Dilanjutkan: Jangan Seperti Lili Pintauli
-
Viral Anggota Brimob Bentak Wartawan Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Publik Geram: Galaknya ke Tersangka Pak!
-
Siaran Sidang Etik Ferdy Sambo Cuma Bisa Diamati, Bisu Tanpa Suara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?