Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan, sekalipun eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengundurkan diri sebagai anggota Polri, perkara hukum pidana serta sidang pelanggaran etiknya harus tetap dilanjutkan.
Pernyataan tersebut disampaikan di saat Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang dihelar di Mabes Polri pada Kamis (25/8/2022).
"Seandainya ada surat pengunduran diri, hemat saya proses etik itu tetap berjalan dan harus tetap ditegakkan," kata Arsul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Arsul kemudian menyinggung soal eks Pimpinan KPK Lili Pintauli yang mengundurkan diri, kemudian kasus dugaan pelanggaran etiknya justru dihentikan. Ia mengaku tak mau melihat hal tersebut terjadi pada kasus Sambo.
"Saya mohon maaf ini harus menyebut, jangan jadi seperti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, lalu proses persidangan etik langsung dihentikan. Sehingga memberikan pembelajaran tidak baik bagi institusi penegak hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Sambo bukan lah pelanggaran etik murni. Sehingga harus tetap diproses, terlebih untuk menegakkan pesan displin di institusi Polri.
"Pertama pasti tidak boleh kemudian pelanggaran hukum oidananya tidak diproses, itu harus diproses. Tapi itu pun etiknya menurut hemat saya diproses ya. Kenapa kok perlu diproses meskipun katakan lah yang bersangkutan mengundurkan diri, ya itu tadi untuk menberikan pesan kepada yang ada di dalam," pungkasnya.
Mundur
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri seusai menjadi tersangka utama kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pernyataannya Soal Gerakan Ferdy Sambo Agar Orang Percaya
Polri menuturkan surat pengunduran diri itu sama sekali tidak akan memengaruhi hasil vonis Ferdy Sambo dalam sidang etik hari ini.
"Enggak (mempengaruhi hasil vonis). Tetap pengunduran diri hal secara personal, kemudian vonis ini lebih menilai tentang perbuatannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Dedi memastikan pihaknya tetap menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. Namun begitu, hukuman yang dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo tetap berpatokan pada sidang kode etik.
"Ya enggak apa-apa silakan. Nanti kan yang memutuskan dari putusan sidang bukan mengacu pada surat itu," papar Dedi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Kekinian, surat Ferdy Sambo mundur dari Polri itu telah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.
"Karena memang ada aturan-aturan," ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022)
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Istri Ferdy Sambo Ngaku Bakal Kooperatif ke Penyidik
-
Viral Anggota Brimob Bentak Wartawan Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Publik Geram: Galaknya ke Tersangka Pak!
-
Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Ini Tahapannya
-
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Komisi III Minta Ferdy Sambo Ditampilkan ke Publik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka