Suara.com - Bagaimana hukum sholat Jumat bagi wanita? Hukum sholat Jumat tertuang di dalam Al Quran dan juga dijelaskan dalam hadis. Allah SWT berfirman di dalam QS Al Jumu’ah ayat 9 sebagai berikut ini:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli".
Hal ini juga ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i bahwa hukum sholat Jumat adalah wajib bagi laki-laki yang sudah baligh. Dari Hafshah, Rasulullah SAW bersabda: “Pergi menunaikan shalat Jumat wajib bagi semua lelaki yang sudah baligh", (HR An-Nasa’i).
Lantas, bagaimana hukum sholat Jumat bagi wanita? Apakah ada kewajiban bagi wanita untuk menunaikan sholat jumat?
Hukum Sholat Jumat bagi Wanita
Kaum wanita, tidak wajib mengikuti sholat Jumat, di mana hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW dalam shahih Ibnu Khuzaimah (3/112), al-Mughni (2/238), al-Majmu’ (4/495), dan al-Muhalla (5/55).
“Ketahuilah wahai saudariku yang muslimah bahwa para ulama sudah bersepakat dan berijma bahwa sholat Jumat tidak wajib bagi kaum wanita".
Di antara hadits Nabi yang menunjukkan tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi kaum wanita antara lain hadits riwayat Abu Dawud (1067) dan Thariq ibn Syihab, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Sholat Jumat adalah hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit", (HR Abu Dawud).
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Bulan Safar
Maka, hadits di atas menjelaskan bahwa wanita termasuk dalam 4 golongan yang dikecualikan dalam shalat Jumat. Meskipun demikian, para ulama sepakat bahwa jika seorang wanita menghadiri sholat Jumat dan sholat bersama imam, maka hal itu sudah cukup baginya sehingga tidak perlu lagi sholat dhuhur. Pendapat tersebut juga diperkuat dengan kaum wanita di zaman Rasulullah SAW yang menghadiri sholat Jumat bersama beliau. Ini diriwayatkan dalam hadis Imam Muslim dan An-Nasa’i, dari Ummu Hisyam binti Harits berkata:
"Tidaklah aku menghafal surah (Qaf) kecuali dari mulut Rasulullah SAW yang membacakannya dalam khutbah beliau setiap sholat Jumat", (HR Muslim dan An-Nasa'i).
Amalan di Hari Jumat
Mengutip laman NU Online, berikut ini adalah beberapa amalan yang bisa dilakukan wanita maupun laki-laki muslim di hari Jumat yang bernilai pahala tinggi.
1. Mandi Jumat
Mandi Jumat merupakan amalan sunnah yang khusus dilakukan pada hari Jumat, di mana sunnah ini berlaku bagi siapa saja yang menghadiri ibadah sholat Jumat. Sebagaimana hadits riwayat Ibnu Hibban dari Ibnu Umar yang artinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan