Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali terjadi. Kali ini, anak perusahaan Pertamina, PT. Pertamina Patra Niaga sedang diusut kasusnya oleh pihak kepolisian.
Kasus ini terkiat dugaan adanya korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai dengan perusahaan mitra PT. Askim Koalindo Tuhup. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkap bahwa kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, proses hukum yang masih berlangsung sedang memanggil para saksi dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Simak inilah 5 fakta dugaan korupsi jual beli BBM.
Korupsi diduga dilakukan pada tahun 2009-2012
Dalam pencatatan dan tracking pembelanjaan minyak, Kepolisian RI mendapatkan data bahwa adanya asinkronisasi penjualan BBM yang menjadi kerjasama antara PT. Pertamina Patra Niaga dengan PT. AKT pada tahun 2009-2012.
Rugikan negara hingga 400 M
Tak hanya temuan data yang tidak sinkron, kepolisian juga menghitung adanya dugaan korupsi dalam jual beli BBM dengan nontunai sebesar Rp 400 M yang jelas merugikan negara.
Penyelewengan kewenangan
Baca Juga: Curhat Warehouse Tempat Kakak Bekerja Bermasalah, Pekerja Dituduh Korup Sampai Harus Ganti Rugi
Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatanganan kontrak jual beli BBM yang nilai jualnya di atas Rp50 miliar.
Ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, dan Otorisasi.
Hal tersebut membuat dugaan korupsi semakin kuat, terutama saat diketahui bahwa PT. AKT sudah tidak membayarkan biaya jual beli pada 14 Januari 2011-31 Juli 2012.
Tidak ada pemutusan kontrak
Walau sudah merugi sebanyak Rp 400 M, namun PT. Pertamina Patra Niaga belum juga membuat pemutusan kontrak bahkan masih menjalin kerjasama.
Hal ini membuat pihak kepolisian menduga adanya tindakan korupsi yang merugikan aset negara di tubuh BUMN Pertamina, selaku penyedia layanan dan bahan bakar minyak di Indonesia.
Berita Terkait
-
Curhat Warehouse Tempat Kakak Bekerja Bermasalah, Pekerja Dituduh Korup Sampai Harus Ganti Rugi
-
Dada Rosada Siap Kembali ke Dunia Politik Usai Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ini Syaratnya
-
Picu Inflasi, Ombudsman Tolak Langkah Pemerintah Naikkan BBM Subsidi, Solusinya Begini
-
PT POS Bangun Puluhan Ribu Drop Point Dekatkan Bisnis Dengan UMKM
-
Tekan Harga Tiket Pesawat, BNI Keluarkan Program Terbang Hemat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!